Garut, koran-samudra.com– Ditandai dengan pembacaan deklarasi, sebanyak 90 desa dan kelurahan di Kabupaten Garut mendeklarasikan daerahnya _Open Defecation Free_ (ODF). Pendeklarasian tersebut diselenggarakan dalam acara bertajuk Festival Deklarasi Desa/Kelurahan ODF (Open Defecation Free) Vol. 1 Tingkat Kabupaten Garut, di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (30/8/2021)

Festival Deklarasi Desa/Kelurahan ODF (Open Defecation Free) Vol. 1 Tingkat Kabupaten Garut berdmaan dengan Pelaksanaan Apel Gabungan yang dilaksanakan di Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut,
Festival Deklarasi Desa/Kelurahan ODF (Open Defecation Free) Vol. 1 Tingkat Kabupaten Garut berdmaan dengan Pelaksanaan Apel Gabungan yang dilaksanakan di Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut,

Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyebutkan, Kabupaten Garut menyiapkan anggaran sebesar 2 miliar rupiah dari Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kegiatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dengan salah satu tujuannya adalah angka ODF di daerah bisa terus meningkat.

“APBN memberikan anggaran yang cukup tetapi jumlahnya kan Indonesia (ada) 514 daerah kabupaten/kota, ada yang namanya program kegiatan Pamsimas itu dari APBN dengan sistem rembes, kita dapat 2 miliar lumayan 2 miliar (artinya) ada komitmen dari pemerintah pusat bahwa sanitasi dasar terutama pemenuhan air bagi kepentingan rumah tangga ini menjadi penting,” ujar Bupati Garut.

Bupati Rudy mengungkapkan, ODF merupakan kegiatan yang mendasar yang harus diselesaikan secepatnya oleh Pemkab Garut. “Jadi saudara-saudara sekalian saya berharap bahwa ODF ini merupakan kegiatan yang mendasar, saya malu kalau sepuluh tahun jadi bupati tidak mampu meng-ODFkan (dan) meningkatkan kualitas layanan dasar,” ungkap Rudy di hadapan peserta yang hadir.

Sementara itu, saat diwawancarai awak media, Rudy menuturkan, bahwa salah satu penyebab masih adanya daerah yang belum mendeklarasikan ODF di Kabupaten Garut karena masih tingginya angka kemiskinan, sehingga masyarakat belum mempunyai tempat BAB (Buang Air Besar) yang layak dan sesuai dengan standar dari _World Health Organization (WHO)_. “Karena kemiskinan, banyak rumah-rumah yang di gang-gang terutama yang tidak punya jamban di rumahnya, sedangkan berdasarkan WHO, jamban itu wajib ada di lingkungan rumah,” tutur Rudy.

Pemkab Garut menargetkan pada akhir 2021 nanti seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Garut bisa mendeklarasikan ODF. “Nah kita kan komitmen ODF itu 2021 itu selesai. Kita sudah 67% (ODF) nanti 2 bulan lagi akan menuju 90%, nanti pada akhir (tahun) ke 100%,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Mekarasih, Kecamatan Malangbong, Dadan Wildan, yang desanya mendeklarasikan ODF, menyambut baik deklarasi ODF yang digagas oleh Pemkab Garut ini. Bahkan, ia menilai respon masyarakat di daerahnya juga sangat bagus terkait dengan ODF ini.

“Alhamdulillah khususnya untuk desa saya ada program ini (Deklarasi ODF), supaya masyarakat lebih kooperatif dalam membuang air besar sembarangan, dikarenakan kalau di kampung-kampung itu masih banyak jamban-jamban yang sembarangan jadi WC di luar, harapan (setelah deklarasi ODF) untuk desa saya supaya (bisa hidup) sehat.” tandasnya.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Tri Cahyo Nugroho, menambahkan, saat ini terdapat 306 desa yang mendeklarasikan ODF, dan di akhir tahun, diharapkan 421 desa dan 21 kelurahan sudah mendeklarasikan ODF.

***wahyu