Subang, Koran Samudara.Com-Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi yang akrab disapa Kang Akur membuka kegiatan sosialisasi reformasi birokrasi dan tata cara pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMRRB) dalam rangka meningkatkan nilai indeks reformasi birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, yang bertempat di Hotel Nalendra Subang. (Rabu/31/3/2021).
Purwani, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekertaris Daerah Kabupaten Subang menyampaikan,” kegiatan ini sesuai visi Bupati dan wakil Bupati Subang sebagai Kabupaten Subang yang bersih, maju, sejahtera dan berkarakter. Visi tersebut memiliki makna yang sangat dalam, mendasar serta strategis, sebagai landasan bagi seluruh masyarakat dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Subang. Bersih mengandung makna yaitu pemerintah yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, profesional dan proporsional dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat serta pemerintah dan masyarakat yang religius”.
Dalam rangka mencapai perwujudan visi tersebut maka disusunlah 5 misi, dan misi kesatu mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi kolusi dan nepotisme terbuka serta pelayanan masyarakat.
Dalam mewujudkan 5 tahun Subang jawara, Jaya daerahnya, Istimewa pelayanan pemerintahannya dan sejahtera masyarakatnya, salah satu programnya adalah Jawara Nagara, yaitu reformasi birokrasi dan hukum.
Kang Akur yang Akrab panggilan wakil bupati menyatakan, ” bahwa kegiatan sosialisasi optimalisasi indeks reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dilakukan sebagai wadah silaturahim dan juga sebagai salah satu sarana untuk memantapkan komitmen dalam rangka meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi “.
Reformasi birokrasi pada hakekatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan.
Seperti yang kita ketahui bahwa Kabupaten Subang telah memasuki era industrialisasi, maka birokrasi di Kabupaten Subang harus mengikuti perkembangan zaman dengan terus memperbaiki pelayanan kepada publik.
Kang Akur menghimbau kepada peserta agar menyimak dengan seksama seluruh materi yang akan dipaparkan oleh narasumber, sehingga misi kesatu Mewujudkan pemerintah yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, terbuka serta pelayanan masyarakat, dapat terwujud, pungkasnya.***Moris***