CIMAHI, koran-samudra.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, sudah memutuskan bahwa kegiatan belajar mengajar pada Tahun Ajaran 2020/2021 di semester genap yang dimulai pada bulan Januari 2021 akan dilaksanakan secara tatap muka.
“Saya tidak setuju dengan keputusan ini, karena dari keputusan tersebut saya melihat kesiapan untuk melaksanakan pendidikan belajar mengajar di daerah – daerah itu belum sepenuhnya siap.
Harapan dari pemerintah pusat jelas semua bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara langsung dengan protokol kesehatan dan syarat – syarat yang telah ada”, Kata Aziz Dwi Mauludiansyah selaku Presiden Mahasiswa UNJANI.
“Pemerintah pusat harus juga memikirkan bagaimana caranya pendidikan yang diharapkan dapat dilaksanakan secara langsung ini bisa dinikmati oleh semua elemen entah itu tenaga pengajar ataupun yang menuntut ilmunya, karena banyak sekali fasilitas – fasilitas yang belum dimiliki oleh penyelenggara pendidikan, banyak sekali hal yang perlu dilengkapi penyelenggara pendidikan seperti adanya fasilitas yang bisa menunjang untuk memperketat protokol kesehatan dan juga kesiapan dari penyelenggara pendidikan untuk adanya pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki komorbid kontrol, harus ada akses transportasi yang aman, dan juga harus ada riwayat perjalanan dari daerah daerah”, ujar Aziz Dwi.
Maka dari itu banyak sekali yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah pusat, apabila kita berkaca dengan keputusan dari Mendikbud mereka itu hanya membuat syaratnya saja tapi mereka tidak membuat petunjuk bagaimana caranya melakukan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan kondisi saat ini yang ingin dilakukan secara langsung.
“Jika Mendikbud sudah memutuskan kegiatan belajar mengajar akan dilaksanakan secara langsung harusnya dibuatkan juga petunjuk – petunjuknya bagi semua pihak yang akan melaksanakan karena keputusan ini sifatnya menyeluruh bagi siswa tingkat dasar sampai tingkat perguruan tinggi”, Tutur Aziz Dwi.
“Belum ada kajian – kajian yang dikeluarkan oleh pemerintah yang menganalisa bahwa sudah layak untuk bisa melaksanakan kegiatan belajar secara langsung entah dari Kementerian Kesehatan maupun Gugus Tugas COVID-19 itu tidak ada. Kita juga harus belajar dari evaluasi yang kemarin ketika Pemerintah memustuskan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara Jarak Jauh fasilitas yang menunjang agar itu dapat dilaksanakan terlambat. Sebaiknya pemerintah dapat belajar dari kesalahan tersebut agar tidak terkesan terburu – buru dalam mengambil keputusan”, Aziz Dwi menambahkan.
BEM KM UNJANI sempat meng advokasikan kepada LL-DIKTI Wilayah IV agar mahasiswa dapat ikut andil dalam gugus tugas di lingkup pendidikan agar dapat memaksimalkan pendidikan. Harapan Aziz Dwi ketika memang keputusan sudah dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan agar dapat dipertimbangkan sesuai dengan pendapatnya tadi yang dirasa kurang agar pendidikan dapat kembali berjalan dengan baik apabila tidak dipertimbangkan sama saja kita tidak belajar dari kesalahan dan harus kita akui juga ternyata pendidikan di Indonesia ini belum berteknologi tinggi entah siswa atau mahasiswanya dalam meng akses platform – platform e-learning begitupun juga yang mengajarnya.****(Rizkhy Aryantho-Reporter koransmaudra)