BANDUNG KoranSamudra.com – dalam mengisi Materi “Berkarakter baik dalam menjauhi narkoba” di kegiatan Orientasi Mahasiswa Baru Kebangsaan yang diadakan oleh Universitas Kebangsaan Republik Indonesia, BNN menyampaikan salah satu bentuk sosialisasi bahayanya penyalahgunaan narkoba dan pelaksanaan P4GN. Sabtu.(21/11/20).

Tim Penyidik BNN Provinsi Jabar, Kompol Susiana Suganda saat ditemui setelah mengisi materi. Kampus Universitas Kebangsaan Republik Indonesia.

.

Dalam penyampaian nya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat yang di wakili oleh Kompol Susiana Soeganda, mengingatkan kewajiban pelaksanaan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkoba) sesuai dengan yang terkandung dalam UU Narkotika no 35 tahun 2009, dari mulai pasal 114 sampai pasal 119 yang menjelaskan kewajiban dan hak Masyarakat untuk memahami dan mengetahui narkoba serta berperan aktif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. “Dari semua regulasi yang bersangkutan kami berharap sampai tingkat kabupaten kota pun dapat melaksanakan P4GN, dan dari BNN pun ingin mencapai semua bentuk regulasi itu sampai ke tingkat RT RW dalam pelaksanaan P4GN itu”, ujar beliau yang menjadi Tim Penyidik BNN Provinsi Jawa Barat.

iklan

Dari semua penyampaiannya, adapun harapan yang bisa terwujud dari kegiatan yang dilaksanakan dalam penyampaian materi bahaya narkoba sebagai hal yang harus digaris bawahi terhadap publik dan khususnya lingkungan Mahasiswa. ” Saya berharap, khususnya untuk mahasiswa yang mengikuti ombak ini, Mahasiswa harus memiliki ketahanan diri untuk mengatakan TIDAK pada penyalahgunaan narkoba dengan cara membentengi diri melalui mental dan iman yang kuat sebagai bentuk bekal diri dalam melindungi hidupnya dan lingkungannya”, ucapnya.

Di akhir penyampaiannya, beliau menegaskan khususnya pada semua Mahasiswa dan juga seluruh masyarakat, harus tegas dalam menghindari serta memberantas pengedaran dan penyalahgunaan narkoba.*** (Fariz Achmad Maulana-korlip koransamudra)