GARUT,koran-samudra.com – Bupati Garut mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas) dalam menjalankan ibadah di Bulan Ramadhan.

Bupati Garut Imbau Untuk Tetap Lakukan Prokes Saat Beribadah di Bulan Ramadhan

Dalam apel gabungan terbatas, bupati menerangkan bahwa pihaknya belum mengeluarkan peraturan tertentu di Bulan Ramadhan akan tetapi dalam beribadah seperti tarawih harus tetap melaksanakan protokol kesehatan.
“Saya berharap bahwa kita dapat melaksanakan ibadah puasa, kami belum akan mengeluarkan aturan-aturan, tetapi beribadah itu kita anjurkan lebih khusyuk. Apakah tarawih boleh? Tadi sudah saya sebutkan di Radio Reks, saya bilang dipersilahkan sepanjang memenuhi protokol kesehatan, karena sampai saat ini tentang penegakkan protokol kesehatan 5 M tetap kita laksanakan,” ucap Bupati dalam sambutannya di Lapangan Sekretariat Daerah, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (5/4/2021).

Rudy Gunawan mengatakan bahwa BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kabupaten Garut akan membuat arahan terkait arahan terkait masuk jam kerja dan yang lainnya pada saat Bulan Ramadhan. “Tentu nanti BKD akan membuat arahan-arahan, masuk jam kerja, pulang dan lain sebagainya. Termasuk permasalahan yang berhubungan dengan mudik, penggunaan kendaraan dinas dan lain sebagainya. Setelah kita mendapatkan petunjuk yang lebih operasional dari pemerintah pusat,” kata Rudy.

Bupati Garut juga berpesan kepada para ASN juga masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol 5M pada saat berpergian termasuk mudik yang dilarang oleh pemerintah pusat.
“Mau pergi kemana-mana harus memperhatiklan 5 M. Sekarang mau mudik juga dilarang oleh pemerintah pusat. Dan kita akan mengeluarkan surat edaran bupati setelah mendapatkan instruksi lebih operasional,” pungkasnya.**wahyu