GARUT | koran-samudra.com

Bupati Garut, Rudy Gunawan melantik 140 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut yang dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (29/5/2023).

Ke 140 PNS itu dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Garut Nomor : 800.1.3.3/Kep.547-BKD/2023 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional melalui Perpindahan dari Jabatan Lain di lingkungan Pemkab Garut dan Keputusan Bupati Garut Nomor : 800.1.3.3/Kep.548-BKD/2023 tentang Pengangkatan Pertama PNS dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemkab Garut.

Dalam pengantar sumpah jabatan, Bupati Garut mengingatkan, bahwa para pegawai yang dilantik pada hari ini merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus melakukan sumpah terlebih dahulu sebelum memangku jabatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Saya ingatkan bahwa tadi ada berbagai profesi yang menduduki jabatan sebagai fungsional, banyak dokter spesialis, ada juga yang menyangkut tentang pengawasan, ada yang ahli di legislatif, ada yang ahli juga di Dinas Kesehatan, dan ada yang di Disperindag,” ucap Bupati Garut.

Ia berharap, para pegawai yang dilantik dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan bersungguh-sungguh. Rudy menerangkan bahwa, walau bagaimanpun para pegawai adalah seseorang yang telah memilih hidup untuk menjadi ASN yang terikat dengan peraturan perundang-undangan.

“Meskipun saudara hebat di meja operasi, saudara adalah seorang dokter spesialis yang untuk menjadi spesialis sekolah sampai dengan 5 tahun, sebelumnya 7 tahun sebagai dokter umum, tapi saudara tetap Aparatur Sipil Negara yang mempunyai tanggung jawab kepada masyarakat Garut,” tandasnya.

wahyu