GARUT, koran-samudra.com – Bupati Garut, Rudy Gunawan mengikuti kegiatan Rapat Paripurna DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Garut, dalam rangka membahas laporan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Garut masa sidang III tahun dan laporan pelaksanaan renja DPRD tahun 2020 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (30/12/2020).
Dalam sambutannya Bupati Garut, Rudy Gunawan menyampaikan apresiasi atas kerja DPRD Kabupaten Garut yang sangat dinamis dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat di Kabupaten Garut.
“Perkenankan pemerintah daerah kembali menyampaikan apresiasi atas kerja dari DPRD Kabupaten Garut yang sangat dinamis secara faktual terikat sampai hari ini di penghujung tahun 2021, DPRD yang terhormat masih dapat melaksanakan rapat paripurna,” ucap Bupati.
Di penghujung tahun 2021 ini, lanjut Bupati, dalam rangka memperbaiki hal-hal yang menjadi kekurangan selama masa kerja maka catatan-catatan dari DPRD akan diperhatikan. “Kami akan memperhatikan dengan seksama catatan-catatan yang disampaikan oleh masing-masing komisi kepada mitra kerja SKPD kami dan tentu akan kita perbaiki sekali lagi di tahun 2021,” lanjutnya.
Di tahun ini, Kabupaten Garut kerap mengalami beberapa bencana yang mendapat perhatian dari pemerintah pusat, Rudy mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah tanggap berada di lapangan untuk mengatasi kebencanaan di Kabupaten Garut. “Kami berterimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang selalu berada di lapangan untuk melakukan langkah-langkah konkret dalam rangka mengatasi kebencanaan, baik bencana tanah longsor, banjir bandang, maupun bencana-bencana lainnya,” ujar Rudy.
Selain itu, dalam rangka penyerapan anggaran, Rudy Gunawan melaporkan sisa dari saldo kas daerah yang tersedia saat ini dan diharapkan bisa cepat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku. “Hari ini perlu saya laporkan bahwa saldo di kas daerah masih 400 Miliar Rupiah lebih dan mudah-mudahan itu sampai besok sudah dapat terealisasikan dikeluarkan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rudy.
Dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Garut, pemerintah daerah telah melakukan penutupan beberapa fasilitas pemerintah daerah dan melakukan pelarangan perayaan hari pergantian tahun agar tidak terjadi kerumunan di masyarakat. “Seluruh koordinasi pemerintah daerah sudah melakukan rapat di mana rapat itu memutuskan tidak ada perayaan hari pergantian tahun, kami menutup pusat-pusat keramaian, fasilitas-fasilitas milik pemerintah daerah, diantaranya adalah alun-alun, kerkhof, dan daerah lain ditutup untuk menghindari keramaian,” pungkasnya.**(ws/wawan S Biro Kab.Garut)