iklan layanan masyarakat

Subang, Koransamudera.Com – Camat kantor kecamatan Subang Deni Setiawan S.IP pimpin Rapat Minggon bersama Kapolsek subang kota, Danramil, MUI, Kepala KUA, Satpol PP, kepala UPTD puskesmas Sukarahayu dan kepala puskesmas Cikalapa serta Seluruh Kepala kantor kelurahan se kecamatan Subang bertempat di Aula Jawara 1 kantor kecamatan subang.

Dalam pembukaan Rapat Minggon Camat langsung memberi kesempatan kepada masing masing muspika untuk menyampaikan hasil capaian kinerja di kuartal kesatu bulan terakhir terkait pemberlakuan PPKM darurat jawa-bali di kab subang khususnya kecamatan subang.

Kapolsek Subang kota Kompol Yayah Rokayah menyampaikan hasil Tugas dengan seluruh anggota dan jajarannya selama diberlakukannya PPKM Darurat jawa-bali di kab subang kapolsek dan anggotanya terus berupaya melaksanakan edukasi informasi melalui patroli rutin terkait penerapan pembatasan aktifitas masyarakat demi kebaikan bersama dalam menghadapi lonjakan kasus pandemi Covid-19 di wilayah hukum kecamatan Subang khususnya, Petugas PPKM melalui Operasi Yustisi menghimbau kepada para Pengusaha dan para pedagang untuk mentaati aturan pemerintah berkaitan dengan Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali.

Peraturan yang dimaksud bukan berarti memutus rejeki namun ada batasan kegiatan pedagang dikarenakan PPKM.

iklan layanan masyarakat

Untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 berbagai penindakan sudah di laksanakan bagi warga yang lalai dan tidak patuh terhadap aturan maka akan di lakukan tindakan berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Salah satu warga yang melaksanakan hajatan di kelurahan dangdeur, maka suka tidak suka penindakan harus di lakukan,  Ada beberapa warga masyarakat yang lainnya melakukan pelanggaran ringan akan diberi surat teguran bagi warga yang membandel atau lalai dengan tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes),” pungkasnya.

dr Sugito kepala UPTD Puskesmas Perumnas Sukarahayu turut menyampaikan, “data informasi warga yang sudah menjalankan Vaksinasi di unit kerja Puskesmas Sukarahayu Kecamatan subang sampai dengan Tanggal 14/07/2021 Sebanyak 11.749 jiwa,” ujarnya.

“Mudah-mudahan program vaksinasi tersebut bisa sesuai dengan target sesuai himbauan pemerintah pusat, untuk menekan laju penyebaran virus Covid 19. Puskesmas sukarahayu sendiri mencatat data perbulan juli kasus positive Covid 19 yang terdata berjumlah 411 jiwa naik lonjakannya sampai 10% di bandingkan bulan sebelumnya, maka untuk warga masyarakat kami meminta untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatn anjuran pemerintah untuk segera memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” ungkapnya.

Kegiatan vaksinasi di Puskesamas Sukarahayu rutin di laksanakan setiap hari Senin dan Kamis di ruang dalam, dan hari jumat di luar gedung dengan pembatasan jumlah peserta yang akan di Vaksin sesusai jadwal,

Program vaksinasi Anak usia 12 -17 tahun Puskesmas Sukarahayu sudah siap untuk melayani.

Dalam Rapat Minggon hari ini Kamis 15 Juli 2021 Camat Deni menambahkan, “untuk melihat sejauh mana hasil capain kerja setiap muspika di kecamatan subang di satu bulan terakhir, khususnya kepada seluruh kepala kelurahan yang ada di kecamatan Subang untuk selalu bersinergi dengan para pengurus Rw dan Rt beserta warga masyarakat di lingkungan masing2 untuk memonitor disetiap wilayah dalam rangka penerapan aturan PPKM saat ini,” pungkasnya.

**Boby R**

iklan layanan masyarakat