Subang, Koran Samudra.Com – pada Hari ini senin (16/08/21) Camat Pusakanagara Drs. Muhamad Rudi, M.M. kukuhkan 3 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dari SMUN 1 Pusakanagara Kabupaten Subang tahun 2021 sebagai Pengibar Bendera Pusaka pada peringatan 76 Tahun detik-detik Proklamasi  Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kecamatan Pusakanagara pada tanggal 17 Agustus 2021.

Hadir dalam pengukuhan tersebut, Kapolsek Pusakanagara, Danramil 0611 Pusakanagara, Korwil  Disdikbud Pusakanagara, Kepala UPTD Puskesmas Pusakanagara , serta tamu undangan dan para orang tua Paskibraka yang di kukuhkan.

Dalam amanatnya Camat Pusakanagara Drs Muhamad Rudi. MM, mengatakan pengukuhan ini bermakna bahwa anggota paskibra dengan ikhlas dan berani bertanggung jawab untuk di ukur oleh masyarakat tentang ketinggian martabat sebagai warga negara Indonesia dengan penilaian sesuai tindakan, perkataan dan perbuatan dalam kehidupan sehari hari, dengan isi kode kehormatan yang dinyatakan dalam pengukuhan, yang lebih penting adalah pengamalan harkat itu secara peraktek dalam perbuatan sehari hari, jelas Muhamad Rudi.

Lebih lanjut Muhamad Rudi mengatakan dengan kukuhnya kode kehormatan ini dalam jiwa putra Indonesia maka tumbuh tanggung jawab dan loyalitas pada Ibu Pertiwi sampai akhir hayatnya.

” Kami mendo’akan semoga allah SWT selalu memberikan kekuatan dan kesehatan serta meridoi adik adik dalam menjalankan tugas demi pengabdian kepada Negara kita tercinta,” pungkas Muhamad Rudi..
**AHidayat**