GARUT, koran-samudera. com- Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun ini Kabupaten Garut mengalami kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi di Jawa Barat.

Sejak 2013 hingga 2021, IPM Kabupaten Garut mengalami perubahan signifikan sebesar 7,8% atau 1% per tahun, di mana tahun 2013 IPM Kabupaten Garut sebesar 61,67, kemudian tahun 2020 meningkat menjadi 66,12.

Perubahan pesat inilah yang kemudian mendudukkan Kabupaten Garut berada di peringkat ke-1, meski angka IPM bercokol di urutan ke-25 dari 27 kabupaten/ kota di Jawa Barat.

Dalam hal ini, Bupati Garut, Rudy Gunawan menyampaikan, pada tahun ini Kabupaten Garut mengalami kenaikan sebanyak 0.96 poin atau naik 1,5% menjadi 67,41 poin. Di mana sebelumnya pada tahun Tahun 2021, IPM Kabupaten Garut adalah sebesar 66,45 poin.

Rudy mengatakan, kenaikan IPM Kabupaten Garut ini diakibatkan oleh naiknya komponen daya beli, pendidikan, dan kesehatan. Ia menegaskan, pihaknya sangat serius melakukan langkah-langkah dalam mengejar ketertinggalan IPM, di mana pada tahun 2004 Kabupaten Garut memiliki IPM paling bawah di Provinsi Jawa Barat. Namun, hal ini dapat diatasi pada tahun 2014, di mana Kabupaten Garut mengalami kenaikan IPM tertinggi se-Provinsi Jawa Barat.

“Kecuali tahun 2020 dan 2021 karena adanya pandemi kita anjlok (turun) sebesar 0.2 point, tapi alhamdulillah karena pandemi di Garut sudah terkendali, IPM kita naik lagi sebesar 0.96 poin dan menjadi kenaikan IPM tertinggi di Jabar,” ungkapnya, Jum’at (18/11/2022)

Tak hanya IPM, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Garut juga turun sebanyak 1,08% sehingga menjadi 7,60%, setelah sebelumnya pada tahun 2021 berada di angka 8,68%.

wahyu
(sumber Diskominfo Garut)