Subang, koran samudra.com. Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Subang, H.Endang Kosasih yang pertama memberikan surat Keterangan cuti kampaye pada Pilkada Subang Tahun 2024, yang diserahkan ke KPU Subang, Senin 14/10/2024.

Dede Tesa Irawan dari Forum Transparansi Pilkada Subang menyampaikan kepada Awak Media di Kantor KPUD Subang jalan Veteran Sukamelang penyerahan Surat Cuti Kampanye dari H.Endang Kosasih. Dede mengaku merasa berbangga hati, sosok anggota DPRD Kabupaten Subang yang memberikan contoh Tauladan kepada para kontestasi lainnya agar taat aturan.

Tidak sia-sia perjuangan kami dari Forum Transparansi Pilkada Subang yang setiap hari menghimbau dan mensosialisasikan kepada pihak yang terlibat kampanye pilkada Kabupaten Subang untuk taat aturan yang tercantum dalam PKPU,” ungkapnya.

Iwan Administrasi dan Pembukuan KPUD Subang, menerangkan, bahwa untuk surat menyurat ijin cuti kampaye yang sudah masuk ke KPUD Subang baru satu anggota dewan (DPRD). yang memberikan keterangan surat bahwa dirinya cuti kampanye ke KPUD Subang, kata Iwan.

50 Anggota DPRD Kabupaten Subang baru 1 Anggota yang telah memberikan surat ijin cuti kampanye sisanya 49 anggota dewan Kabupaten Subang, Beberapa Anggota terpilih dan sudah dilantik diantaranya Pasangan, Calon Bupati dan Wakil Bupati Paslon 01 H.Aceng Kudus Paslon 02 Reynaldi dan Paslon 03 Lina Marliana, yang ikut Kontestasi Pilkada Subang blum pengajukan Cuti..**
==DMS==