B a n d u n g | koran-samudra.com

Disdik Jabar -Jadwal PPDB Jawa Barat 2024 merupakan informasi penting bagi setiap pelajar yang ingin melanjutkan sekolah di wilayah barat Pulau Jawa. Informasi tersebut termasuk penting karena memiliki kaitan dengan detail tanggal pendaftaran dan pengumuman.

Seluruh rangkaian pendaftaran dan pengumuman PPDB Provinsi Jawa Barat 2024 ada di bulan Juni dan Juli. Oleh karena itu, setiap calon siswa di Jawa Barat harus mencatat jadwal tersebut secara detail agar tidak ketinggalan proses PPDB.

Bulan Juni dan Juli merupakan masa dimulainya PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Dikutip dari buku Analisis Kebijakan Pendidikan, Duryat (2022: 197), PPDB adalah salah satu mekanisme dari penyelenggaraan sistem pendidikan.
Mekanisme tersebut dilaksanakan saat menjelang tahun pelajaran baru, yakni sekitar bulan Juni dan Juli. PPDB di Indonesia terbagi sesuai dengan wilayah provinsi. Jadi, jadwal PPDB di suatu provinsi bisa berbeda dengan jadwal di provinsi lain.

Dikutip dari laman PPDB Disdik Jabar 2024, ppdb.jabarprov.go.id, berikut adalah detail jadwal PPDB Jawa Barat 2024 untuk jenjang SMA/SMK/SLB.
1. Jadwal PPDB Tahap 1
Pendaftaran dan submit dokumen persyaratan: Tanggal 3 – 7 Juni 2024
Uji kompetensi jalur prestasi (SMA): Tanggal 10 – 12 Juni 2024
Pengumuman hasil: Tanggal 19 Juni 2024
Daftar ulang: Tanggal 20 – 21 Juni 2024

2. Jadwal PPDB Tahap 2
Pendaftaran dan submit dokumen persyaratan: Tanggal 24 – 28 Juni 2024
Uji bidang keahlian (SMK): Tanggal 1 – 2 Juli 2024
Pengumuman hasil: Tanggal 5 Juli 2024
Daftar ulang: Tanggal 8 – 9 Juli 2024

Ragam Kuota PPDB Provinsi Jawa Barat 2024 berdasarkan Jalurnya

Ilustrasi Jadwal PPDB Jawa Barat 2024.

Selain mengetahui jadwal PPDB, calon siswa di Jawa Barat juga perlu mengetahui kuota. Hal itu penting karena kuota masuk PPDB Jawa Barat berbeda-beda sesuai dengan jalurnya. Mengutip dari laman yang sama, ppdb.jabarprov.go.id, berikut detailnya.

1. Jalur Zonasi
Kuota dan ketentuan jalur zonasi, yaitu:
Kota sebanyak 50%.
Dokumen KK (Kartu Keluarga) minimal 1 tahun.
Pilihan sekolah mencakup dua negeri dan satu swasta dalam zona.
Dasar seleksi mencakup jarak terdekat dan umur lebih tua.
2. Jalur Afirmasi KETM
Kuota dan ketentuan jalur Afirmasi KETM, yaitu:
Kuota sebanyak 15%.
Dokumen KK (Kartu Keluarga) minimal 1 tahun.
KIP terdaftar Dapodik serta Kartu Kemiskinan terdaftar dalam DTKS.
Pilihan sekolah mencakup dua negeri dan satu swasta dalam zona.
Dasar seleksi mencakup jarak terdekat dan umur lebih tua.
3. Jalur Prioritas Terdekat
Kuota dan ketentuan jalur Prioritas Terdekat, yaitu:
Kuota sebanyak 10%.
Sekolah pilihan mencakup 1 SMK Negeri dan 1 swasta (jika bersedia disalurkan) atau 1 SMK dengan 2 program keahlian.
Dasar seleksi mencakup jarak terdekat dan umur lebih tua.

Demikian jelas bahwa jadwal PPDB Jawa Barat 2024 di bulan Juni dan Juli cukup padat. Oleh karena itu, setiap siswa yang hendak melanjutkan sekolah di Jawa Barat harus mencatat setiap detail tanggal agar tidak ada yang terlewat.***Imas masriyah