Subang, Koransamudra.Com Kapolsek Cikaum AKP Kustiawan S.Pd, MM, CHRA bareng Muspika Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang memberikan himbauan kepada warga masyarakat Cikaum agar mematuhi anjuran pemerintah tentang pengalihan shalat idul adha dirumah , senin (19/7/2021)
Kapolsek Cikaum , AKP, Kustiawan, S.Pd. MM . CHRA , Saat dikonfirmasi tentang pengalihan shalat idul adha menerangkan . Kami beserta jajaran muspika kecamatan Cikaum keliling ke desa – desa untuk wawar agar warga mematuhi anjuran dan surat edaran dari Menteri Agama RI tentang pengalihan shalat idul adha di rumah ,” ujar Kapolsek kepada wartawan koransamudra.
Semua DKM Masjid . Lanjut Kapolsek , yang ada diwilayah hukum kecamatan cikaum diberikan surat edaran dari menteri agama RI dan gubernur jawa barat terkait pengalihan shalat idul adha yang tadinya digelar di masjid , untuk sementara dengan adanya PPKM Darurat maka shalat idul adha dialihkan di rumah , sekali lagi kami menghimbau kepada warga masyarakat cikaum agar memahami surat edaran dan mematuhi PPKM Darurat , bukan larangan shalat idul adha di masjid , tapi untuk sementara sholat idul adha dialihkan dulu di rumah masing – masing ,” pungkas Kapolsek..**Herdi**