Subang, Koransamudra.Com Kapolsek Cikaum AKP Kustiawan S.Pd, MM, CHRA bareng Muspika Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang memberikan himbauan kepada warga masyarakat Cikaum agar mematuhi anjuran pemerintah tentang pengalihan shalat idul adha dirumah , senin (19/7/2021)

Kapolsek Cikaum , AKP, Kustiawan, S.Pd. MM . CHRA , Saat dikonfirmasi tentang pengalihan shalat idul adha menerangkan . Kami beserta jajaran muspika kecamatan Cikaum keliling ke desa – desa untuk wawar agar warga mematuhi anjuran dan surat edaran dari Menteri Agama RI tentang pengalihan shalat idul adha di rumah ,” ujar Kapolsek kepada wartawan koransamudra.

Kapolsek Cikaum Berikan Himbauan Kepada Warga Masyarakat Cikaum Tentang Pengalihan Shalat Idul Adha Dirumah

Semua DKM Masjid . Lanjut Kapolsek , yang ada diwilayah hukum kecamatan cikaum diberikan surat edaran dari menteri agama RI dan gubernur jawa barat terkait pengalihan shalat idul adha yang tadinya digelar di masjid , untuk sementara dengan adanya PPKM Darurat maka shalat idul adha dialihkan di rumah , sekali lagi kami menghimbau kepada warga masyarakat cikaum agar memahami surat edaran dan mematuhi PPKM Darurat , bukan larangan shalat idul adha di masjid , tapi untuk sementara sholat idul adha dialihkan dulu di rumah masing – masing ,” pungkas Kapolsek..**Herdi**