iklan layanan masyarakat

Subang, KoranSamudra.Com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di kabupaten indramayu serentak di laksanakan pada rabu tanggal 2 Juni 2021 dengan segala persiapan para Panitia bekerja demi untuk suksesnya penyelenggaraan Pilkades yang sangat di tunggu-tunggu warga Masyarakat menentukan Calon Pemimpinnya.

Di Desa Bantarwaru Kec.Gantar Kab.Indramayu selesai penyelenggaraan Pilkades banyak beredar RUMOR yang menjadi Pemenang dalam Pemilihan No.3 Saleh disinyalir persyaratan Tidak lengkap dan diduga di manipulasi.

Dalam kontestasi pemilihan calon kepala Desa Bantarwaru Lima calon putra daerah lolos seleksi pencalonan hingga sampai penyelenggaraan dalam kontestasi pemilihan.

Dari hasil penghitungan/ rekapitulasi suara pelaksanaan Pilkades Desa Bantarwaru calon dengan nomor urut 3 atas nama Saleh mendapatkan suara terbanyak berjumlah 997 suara dan menjadi pemenang/Kuwu terpilih Desa Bantar waru periode 2021-2026 dalam pengesahan sidang pleno panitia pemilihan kepala desa Bantarwaru kecamatan Gantar kab Indramayu.

Team Investigasi Koran samudra menyelusuri simpang siur rumor di masyarakat Desa Bantarwaru tentang persyaratan kepala Desa terpilih nomor urut 3 Saleh. Tidak lengkap.

iklan layanan masyarakat

Menurut Aa Warga Desa Bantarwaru, Saat ditemui Koransamudra Sabtu, (12/6/2021) disela kesibukan di Rumahnya, menerangkan bahwa, ” calon Kepala Desa nomer urut 3 yang menjadi pemenang tersebut persyaratan dalam pendaftaran tidak Lengkap, terkait ijazah sebagai sarat mutlak yang harus dilengkapi baik Ijazah Umun atau Ijazah Persamaan (Paket),”ujarnya.

Untuk menjadi peserta pemilihan sebagai Calon Kepala Desa kang Kang Aa menuturkan bahwa dalam persyaratan Calon Kepala Desa No.Urut 3 Saleh Tidak melampirkan Ijazah Sekolah Dasar hanya melampirkan Ijazah Paket B.

” Persaratan yang dimaksud Ijazah Sekolah Dasar berupa surat keterangan hilang yang dikeluarkan dari Instansi terkait dan Ijazah Paket B (IjizahPersamaan) yang terbit tahun 2020,” ungkapnya.

Maka beredar informasi simpang siur di Desa Bantarwaru bahwa Kuwu Saleh Ijazah Sekolah Dasar tidak Jelas, ” Mohon kepada Bupati Kepala Daerah Kab. Indramayu sebelum Pelantikan Kepala Desa (Kuwu) terpilih desa Bantarwaru Kecamatan Gantar mohon untuk di kaji dan dikoreksi terlebih dahulu jangan sampai setelah dilantik menjadi bahan gunjingan Masyarakat sehingga dikhawatirkan akan menjadi Polemik di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda),” ucapnya.

**Boby Ramadan**

iklan layanan masyarakat