Bandung, koran-samudra.com Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengajak masyarakat untuk melakukan e-mail/DM/mention para anggota DPR RI dan menuntut agar adanya upaya transparansi data terkait RUU KUHP dan merevisi pasal-pasal bermasalah, Selasa (16/08/2022).

Dalam postingan instagramnya LBH Jakarta menjelaskan tujuan dari adanya serangan e-mail, DM dan mention bareng bersama-sama karena masih banyak pasal-pasal bermasalah dalam RUU KUHP.

Bahkan ada informasi yang beredar bahwa RUU KUHP akan segera di sahkan sehingga perlu adanya transparansi data serta menuntut perbaikan segera dan secara periodik agar dapat menjadi gerakan yang masif.

Selain itu dalam postingannya pun LBH Jakarta menyebutkan beberapa akun serta e-mail DPR RI seperti puan.maharani@dpr.go.id, lodewijk.paulus@dpr.go.id, dan sufmiahmad@dpr.go.id beserta dengan aku instagramnya @ketua.dprri, @lowdewijkfreidrichpaulus, dan @sufmi_dasco.

LBH Jakarta pun mengingatkan agar dalam gerakannya untuk tidak membuat isi e-mail yang mengandung SARA, menyampaikan dengan sikat, padat dan jelas serta menscreenshoot hasilnya dengan memposting di sosial media.***amd