Cirebon, koran-samudra.com –  Dampak dari proses Normalisasi Vtube ( PT Future View Tech) yang sampai saat ini belum ada kejelasan, sehingga menimbulkan beragam keresahan dan reaksi dari para membernya, salah satunya dari Agustine Hanny S alias Hanny ( Leader PLC 530) yang melakukan pengancaman kepada Ketua Satgas Waspada Investasi ( SWI) Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Togal Lumban Tobing dikomentar salah satu Group Whatup Diamond Club VTube dengn kalimat ” Nanti kl abis lebaran ga jg Approval kita bikin BBQ itu togam, dengan adanya narasi ancaman tersebut Togam Lumban Tobing pun angkat bicara.

Dikutip dari akun Instagram (IG) pribadinya yang diposting Senin 10 Mei 2021 @Togal-tobing Ketua Satgas Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun angakat bicara, dan memperingatkan kepada Agustine Hanny S alias Hanny melalui postingan diakun Instagram pribadinya

Bapak dan Ibu anggota VTube, saya melihat banyak sekali komentar yang tidak benar kepada Satgas Waspada Investasi mengenai perizinan VTube.

Saya perlu meluruskan pemahaman Bapak dan Ibu yang keliru mengenai Satgas Waspada Investasi:

1. Sampai saat ini kami belum memperoleh pemberitahuan dari pengurus VTube memgenai penyelesaian rekomendasi Satgas Waspada Investasi.

2. Beberapa waktu lalu kami mengundang pengurus VTube untuk menjelaskan perkembangan perizinannya, namun pengurus VTube tidak hadir.

3. Kami sudah sampaikan kepada pengurus VTube bahwa VTube harus mengubah model bisnisnya menjadi hanya murni periklanan, dimana masyarakat mendapatkan uang dari menonton iklan tanpa ada pembayaran poin atau fast track. Apabila VTube masih melakukan kegiatan seperti sekarang, yaitu ada fast track/misi/ranking/bintang yang meminta masyarakat membayar dengan poin, maka tidak mungkin dapat dinormalisasi karena kegiatan tersebut melanggar peraturan. VTube sebagai penyedia jasa periklanan diminta hanya beroperasi  tanpa syarat member membayar atau gratis.

4. Apabila ada permasalahan mengenai VTube, Bapak dan Ibu agar tanya ke Pengurus VTube, bukan ke Satgas Waspada Investasi karena salah sasaran. Satgas Waspada Investasi selalu terbuka pada semua pihak, tidak ada istilah antrian dalam penyelesaian investasi ilegal. Sepanjang telah sesuai dengan peraturan, maka Satgas Waspada Investasi akan melakukan normalisasi.

5. Kami menemukan adanya postingan pengancaman yang dilakukan oleh  Sdr. Hanny 081315087143 di Group WA Diamond Club VTube, dengan kalimat “Nanti kl abis lebaran ga jg di Approval kita bikin BBQ itu Tongam guys.  Saya ingatkan Sdr. Hanny untuk segera menghapus postingan tersebut dalam waktu 1x24jam apabila tidak ingin berurusan dengan kepolisian.

Terima kasih Bapak dan Ibu, semoga mengerti duduk permasalahannya, dan dapat memahami kepada siapa bertanya mengenai permasalahan Vtube.

Setelah adanya teguran dari Togam Lumban Tobing melalui Akun Instagramnya, pemilik akun @agustine.hanny  pun meminta maaf melalui komentar postingan Togam L tobing diInstgram, berikut pernyataan maafnya

Kepada penghuni group IG
Selamat  malam  Pak  Tongam ,..
Apa  kabar ?
Semoga  bpk  sehat  selalu, ..
Saya Hanny yang telah membuat postingan yang bertuliskan nama sesorang dimana nama tersebut benar tetangga saya yang telah meninggal akan tetapi melalui ketrlodoran saya akhirnya postingan saya berubah jadi bahan candaan
Maka dari itu saya Hanny memohonaaf yang sebesar besarnya Bila mana ada ketersinggungan dan berjanji untuk tidak mengulangi nya lagi
Kepada YBS mohon maaf sedalam dalam nya
Postingan tersebut sudah saya hapus
Tetimah kasih.

Sebelumnya Satgas Waspada Investasi sudah mengeluarkan  konferensi Pers mengenai Vtube.

PT Future View Tech (VTube) termasuk dalam daftar entitas yang dihentikan kegiatannya oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) sesuai dengan Lampiran II Entitas Ilegal Juli pada Siaran Pers SWI  tanggal 3 Juli 2020 yang dapat dibaca pada tautan berikut: https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/Siaran-Pers-Satgas-Waspada-Investasi-Perkuat-Koordinasi-dengan-Kepolisian-RI.aspx

SWI juga telah melakukan pertemuan lanjutan dengan VTube pada tanggal 7 Juli 2020 dengan keputusan sebagai berikut :
1. PT Future View Tech tidak dinormalisasi karena kegiatannya tidak ada izin usaha yang sesuai. Jika sudah memiliki izin usaha yang sesuai dengan kegiatan usaha, maka akan dilakukan normalisasi oleh Satgas Waspada Investasi.
2. PT Future View Tech tetap diblokir situs dan aplikasinya, serta menghentikan kegiatan usahanya.
3. PT Future View Tech akan dicabut Tanda Terdaftar oleh Kominfo karena melakukan kegiatan investasi ilegal.
4. PT Future View Tech melakukan penertiban komunitas yang menawarkan paket.
5. PT Future View Tech berkoordinasi dengan BKPM terkait perizinan yang dibutuhkan

Berdasarkan hal tersebut di atas, maka PT Future View Tech (VTube) tetap merupakan entitas ilegal yang harus menghentikan kegiatan usahanya sampai diperoleh perizinan yang diperlukan.

Satgas Waspada Investasi (SWI) adalah Satuan Tugas Penanganan dan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi yang diketuai oleh OJK. SWI merupakan forum koordinasi yang beranggotakan 13 Kementerian dan Lembaga yang bertujuan untuk menjalin sinergi serta memperkuat kerjasama dalam mencegah dan menangani, maraknya tawaran dan praktek Investasi Ilegal.

Dengan kejadian ini kita berharap managemen VTube ( PT Future View Tech) bisa memberikan informasi yang benar dan akurat kepada para membernya, sehingga tidak menjadi polemik dimasyarakat yang dampaknya merugikan para membernya itu sendiri, masyarakat dihimbau untuk lebih berhati- hati jika ada tawaran atau ajakan Investasi dari sebuah Aplikasi, Alangkah baiknya masyarakat  selalu menerapkan prinsip legal dan logis sebelum melakukan suatu investasi.
*** Abdurrachman