Kota Tasikmalaya. koran-samudra.com – Beberapa Cagar Budaya perlu perhatian khusus baik dari pemerintah kota maupun pemerintah pusat cagar budaya, karna Cagar Budaya merupakan kekayaan budaya bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Cagar budaya sendiri dalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.

Kota Tasikmalaya memiliki beberapa cagar budaya yang mesti di ketahui oleh masyarakat luas maupun masyarakat Kota Tasikmalaya itu sendiri, salah satunya adalah cagar budaya alam yang berada di Kelurahan Urug Kec.Kawalu, tepatnya di wilayah di Kampung salapan.Ketua Pengurus Garuda Paksi dan Kampung Salapan Dian “mengatakan kepada wartawan saat di temui di cagar budaya alam kampong salapan mengatakan “cagar budaya itu perlu di pertahankan dan dilestarikan, bukan hanya sekedar dukungan dan perhatian dari pemerintah kota tetapi juga perlunya perhatian dari seluruh pihak elemen masyarakat untuk ikut melestarikan cagar budaya alam ini, agar ke depan cagar budaya alam ini dapat terpelihara dengan baik dan dapat dinikmati anak cucu nantinya, lanjut Dian pemerintah harus benar-benar memperhatikan agar cagar budaya alam yang ada di Kota Tasikmalaya agar dapat dilestarikan, pelestarian itu menjadi salah satu konsekuensi dengan ditetapkannya sebuah bangunan menjadi Banguna Cagar Budaya. “Upaya sosialisasi wajib dilakukan agar setiap tindakan pengrusakan cagar budaya terjadi dapat teratasi dengan baik,” tuturnya

Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum DPP LIPA Oka Fitriani Praja,juga menuturkan” perlunya perhatian dari pemerintah pusat maupun daerah untuk menjaga kelestarian cagar budaya alam,cagar budaya alam kampung Sembilan ini kondisinya menawarkan nuasa alami seperti pegunungan, cagar budaya ini terletak di Kota Tasikmalaya karna itu perlu di pelihara dan di jaga agar cagar budaya tersebut tidaklah rusak serta tatanan nilai kebudayaannya tetap terjaga, upaya pelestarian merupakan langkah yang sangat berat jikalau di kelolah oleh sepihak saja,jika kita bersama-sama dari pemerintah pusat maupun daerah maka beban tersebut akan merasa ringan, seperti kita ketahui Cagar Budaya itu bukanlah milik orang perorang,tetapi cagar budaya alam milik kita semuanya “Pungkasnya.**Hendra