, provinsi aceh —Demi mendapatkan keuntungan pribadi, banyak oknum yang mengaku wartawan melakukan intimidasi hingga perbuatan melanggar hukum lainnya beroperasi di Aceh Selatan. Bahkan belakangan ini, seorang pemuda berinisial SF melakukan serangkaian aksi tak terpuji atas dugaan tindak pidana pengancaman, pemerasan hingga pemerkosaan terhadap seorang wanita berprofesi guru di kabupaten tersebut. ” Aksi SF telah merusak citra baik wartawan yang berkerja sesuai kaidah kode etik jurnalistik, SF atau lebih dikenal dengan Revan Kumbara adalah bukan seorang wartawan sebagaimana dia mengaku kepada korban pemerkosaan sekaligus pemerasan tersebut, ” tegas Ketua PWI Aceh Selatan, Yunardi kepada wartawan di Tapaktuan, Senin (14/10/2024). Pria yang akrab di sapa ” Bang Yun ” ini mengatakan, pekerjaan sebagai wartawan adalah pekerjaan yang sangat terikat dengan undang undang dan kode etik jurnalis, sebagai kuli tinta wartawan sangat dilindungi oleh undang-undang sehingga menjadi seorang wartawan harus punya aklak yang baik,punya moral yang tinggi sekaligus punya empati terhadap persoalan yang menimpa masyarakat sekitarnya. Baca Juga: Ketua BPC Abdya : Darman Sosok Pemimpin Peduli Wartawan ” Wartawan yang paham kode etik pastinya selalu menjaga harkat dan martabat profesinya, untuk itu kami menghimbau kepada seluruh elemenasyarakat bila ada oknum masyarakat yang mengaku sebagai wartawan dan meminta-minta sekaligus memeras dan perbuatan tercela lainnya maka silahkan melapor kepihak yang berwajib atau langsung lapor kepihak kami di PWI Aceh Selatan,” imbasnya. Baca Juga: Coffe Morning Bersama Wartawan, Kajari Aceh Selatan Ajak Wartawan Tingkatkan Sinergi Yunardi menambahkan jika ada seseorang yang melakukan perbuatan tidak terpuji dengan mengatasnamakan profesi wartawan itu dapat dipastikan bukanlah seorang wartawan, untuk itu pihaknya tidak akan berdiam diri akan menindaklanjuti hal tersebut. ” Masyarakat, Kepala sekolah dan dinas-dinas apabila ada yang datang dengan mengatasnamakan diri seorang wartawan sebaiknya konfirmasi kepihak kami,jika ada yang mengancam maka laoprkan saja kepihak kepolisian, ” tukasnya. Untuk itu, Yunardi juga mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan serta instansi swasta agar selektif melayani wawancara awak media. Ada beberapa indikator perlu diketahui agar terhindar dari wartawan abal-abal. “Ini penting ketahui agar tidak ada penyalahgunaan wewenang dan tugas wartawan dalam mencari berita,” pungkasnya.