iklan layanan masyarakat

SUBANG , Koransamudra – Panitia PTSL didua desa cukup baik , yakni desa mekarsari dan desa gandasari kecamatan cikaum kabupaten subang , selasa (2/3/21)

Ketua Panitia PTSL Desa Mekarsari , Nata ketika dikonfirmasi terkait program sertifikat gratis menerangkan . Alhamdulillah semenjak pihak BPN subang sosialisasi di desa mekarsari sebulan yang lalu tentang program PTSL , kami dan tim besok harinya langsung bergerak ke lapangan untuk melaksanakan pengecekan tanah dan sekaligus pengukuran tanah darat , dilakukanya pengukuran lahan tiada lain untuk memastikan apakah tanah tersebut sudah bersertifikat apa belum , sejujurnya kami panitia PTSL desa mekarsari yang didampingi oleh pihak pendamping dari BPN subang untuk melakukan pengukuran tanah darat diwilayah desa kami sudah hampir selesai ,” ujar nata

Untuk pendaptaran pembuatan sertifikat , lanjut nata , Mengacu kepada Surat Keputusan Bersama SKB 3 Menteri . masyarakat dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 150 ribu per – bidang dan uang hasil pendaptaran tersebut digunakan untuk biaya makan minum sehari – hari dan pembelian materai sebanyak tiga buah untuk satu warkah . Walaupun cape kami dan tim pendamping selalu kompak bekerja dilapangan , mudah – mudahan akhir bulan maret sudah beres semua ,” pungkasnya

Panitia PTSL desa gandasari , Tono saat dipinta keterangan tentang program PTSL menjelaskan . Pada dasarnya antara desa mekarsari dan gandasari yang berkaitan dengan Pogram PTSL sama , jadi apa yang dituturkan oleh panitia PTSL desa mekarsari tidak jauh beda dengan apa yang kami lakukan , mugkin teknis saja yang berbeda , seperti pengurus RT dan RW serta Kepala Wilayah s|muanya dilibatkan untuk membantu panitia dan tim pendamping dari BPN subang , pasalnya kalau kita tidak melibatkan RT setempat untuk pengukuran sebidang tanah pasti kerepotan , tentu dengan dilibatkanya RT ini akan mempermudah pengiukuran tanah , karena RT setempat pasti tahu batas – batas tanah warga , untuk pendaptaran PTSL per – bidang dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 150 ribu per – bidang sesuai dengan Surat Keputusan Bersama SKB 3 Menteri .” Kata tono

Ditempat terpisah Ketua Forum Masyarakat Cikaum ( PORMAC ) , Tito Utoyo ketika dipinta keterangan terkait pelayanan PTSL didua desa yakni desa mekarsari dan desa gandasari menjelaskan , kami mengapresiasi panitia PTSL didua desa tersebut tentang pelayanan terhadap masyarakat , justru dengan adanya program sertifikat gratis masyarakat didua desa tersebut merasa senang , pasalnya kalau dulu warga mau bikin sertifikat harus mengurus ke kantor BPN di subang , tapi dengan adanya program PTSL tersebut warga merasa terbantu dan pengurusanya cukup datang saja ke kantor desa masing – masing sambil membawa bukti surat kepemilikan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP serta Surat Tanda Lunas Pajak atau SPPT tidak hanya itu saja , untuk pendaptaran warga dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 150 ribu per – bidang , secara pribadi kami menilai kinerja pemerintahan didua desa tersebut sangat baik dan transfaran sehingga masyarakat merasa senang , ” kata tito ***Moris/Herdi***

iklan layanan masyarakat
iklan layanan masyarakat