Kab.Tasikmalaya.koran-samudra.com – Kunjungan kerja (kunker) Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kali ini dalam rangka peninjauan pelaksanaan penanganan pandemic Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya, yang diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mohamad Zen di Pendopo Baru, Rabu (20/01/2021).

Pemda Kabupaten Tasikmalaya Terima Kunker Gubernur Jabar

Sekda Mohamad Zen mewakili Bupati Tasikmalaya mengucapkan selamat datang dan apresiasi atas kedatangan Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil beserta Forkopimda Provinsi Jawa Barat ke Kab. Tasikmalaya. Terkait arahan Gubernur, pihaknya akan menindaklanjuti secara utuh dan melakukan upaya yang maksimal terkait upaya penanggulangan Covid-19.

Pemda Kabupaten Tasikmalaya Terima Kunker Gubernur Jabar

“Sampai saat ini kami masih terus meningkatkan kesadaran terkait penerapan protokol Kesehatan Covid-19. Kami secara bertahap melakukan razia di CFD Gebu dan Cisinga. Karena letak geografis Kab. Tasikmalaya yang cukup berat, tempat isolasi kami tempatkan di 8 Puskesmas untuk gejala ringan hingga sedang, kami tambah ruang isolasi di Asrama Haji,” ujar Zen.
Dalam kesempatan yang sama, Kang Emil menyampaikan hasil survey bahwa di Kab. Tasikmalaya masih cukup kurang terkait kedisiplinan memakai masker. Pihaknya meminta agar razia kedisiplinan lebih rutin dan kepatuhan memakai masker ini untuk mendapat perhatian lebih serius.

“Tolong bikin baliho-baliho tentang pentingnya vaksinasi, sosialisasikan dengan maksimal dan optimal tentang vaksin Covid-19. Saat ini yang akan menurunkan pandemi secara masif itu vaksin. Manajemen vaksinasi saya minta harus sangat detail, vaksinasi ini harus sukses,” tegas Emil.

Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol. Ahmad Dofiri mengatakan pihaknya senantiasa melakukan teguran, meningkatkan imbauan, dan operasi-operasi yustisi untuk pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
“Terkait tingkat kepatuhan masyarakat kami kontrol. Kab. Tasikmalaya menjadi fokus perhatian kita karena tingkat kepatuhannya kurang. Terkait Penegakan hukum terhadap kepatuhan penerapkan protokol kesehatan Covid-19 harus tegas jangan ragu-ragu,” tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk (DKPP) Kab. Tasikmalaya, Heru Suharto selaku juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Tasikmalaya memaparkan, Gugus Tugas telah melakukan langkah-langkah yaitu, penguatan regulasi, pengkajian risiko dan perencanaan, peningkatan pencegahan dan kesiapsiagaan, penanganan, logistik dan bantuan/donasi, pemulihan layanan dasar, dan pengembangan komunikasi”pungkasnya**
Hendra Noor Derajat