GARUT,koran-samudra.com– Pemerintah Kabupaten Garut melaksanakan Verifikasi Lapangan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Rangka Pemberian Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 yang diselenggarakan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (5/4/2021). Acara ini dihadiri oleh para SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di Kabupaten Garut.
Sekretaris Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, Dewi Respatiningsih memaparkan bahwa Indeks Pembangunan Gender (IPG) nasional ditargetkan mencapai angka 91,29 pada tahun 2024. “Indeks Pembangunan Gender masih menjadi indikator keberhasilan dalam pembangunan manusia. Yang secara nasional ditargetkan mencapai angka 91,29 pada tahun 2024,” kata Dewi secara virtual melalui aplikasi telekonferensi.
Ia juga menuturkan, adanya kegiatan ini bertujuan untuk melihat lebih dalam bagaimana pelaksanaan dari strategi PUG di lapangan. “Adapun pertemuan pada hari ini bertujuan melihat kembali, melihat lebih dalam lagi tentang pelaksanaan dari strategi PUG di lapangan. Dan kami sangat berharap tim verifikator kami dapatkan data yang lebih komprehensif dan objektif untuk melengkapi data,” ujarnya.
Dewi berharap dengan adanya penghargaan APE ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik laki-laki maupun perempuan. “Kami sangat berharap bahwa tujuan utama tidak semata-mata hanya untuk mendapatkan penghargaan APE namun lebih kepada meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik laki-laki maupun perempuan,” ucap Dewi.
Sementara, Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kesungguhan Kabupaten Garut dalam mengikuti verifikasi Anugerah Parahita Ekaparya Tahun 2020. “Tentu ini merupakan bagian dari kesungguhan Kabupaten Garut dalam rangka menyambut verifikasi Anugerah Parahita Ekaparya Tahun 2020. Tentunya kita bersyukur di masa pandemi ini kita bisa melaksanakan tugas kewajiban sebagai pemerintah daerah,” kata Rudy.
Bupati menyampaikan dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Garut, pihaknya telah menyiasati dengan membentuk satgas di kecamatan maupun di tingkat desa.
“Ini disiasati dengan satuan gugus tugas baik yang ada di kecamatan maupun yang ada di tingkat desa. Tentunya kami bersungguh-sungguh dalam hal ini, dan kami Alhamdulillah di tahun 2018 salah satu puskesmas kami dinyatakan sebagai puskesmas layak anak terbaik nasional,” terangnya.
Selain itu. Pemerintah Kabupaten Garut telah membuat Peraturan Daerah Nomor. 10 Tahun 2020 yang menjadi komitmen dalam Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Garut.
“Di dalam rangka bagaimana kesetaraan gender ini dilaksanakan, kamipun telah membuat peraturan daerah nomor 10 tahun 2020, menyangkut mengenai masalah kesetaraan gender, hingga masalah ini menjadi fokus dilaksanakan oleh lintas-lintas SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah),” ujar Bupati Garut.
Kepala BAPPEDA Kabupaten Garut, Agus Ismail menyampaikan kegiatan ini merupakan sebagai langkah untuk terus meningkatkan PUG di Kabupaten Garut dalam konteks pembangunan.
“Tentu saja ini menjadi situasi bagi Kabupaten Garut untuk terus dapat meningkatan bagaimana kesetaraan gender dalam konteks pembangunan di Kabupaten Garut pada saat ini tanpa hambatan,” kata Agus.
Senada dengan yang diucapkan Rudy Gunawan, Agus juga menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut telah membuat peraturan daerah yang merupakan salah satu prasyarat utama dalam kesetaraan gender di Kabupaten Garut. “Dari sisi 7 prasyarat utama kesetaraan gender sebagaimana disampaikan oleh Bapak Bupati kita telah membuat peraturan daerah yang menjadi suatu payung hukum bagaimana pengarusutamaan gender menjadi salah satu sasaran pembangunan di Kabupaten Garut,” ujarnya.**wahyu