Bandung, koran samudra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung langsung menindaklanjuti temuan adanya sejumlah orang yang tinggal di gorong-gorong Jalan dr. Junjunan. Penanganannya melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Mengenai temuan adanya orang yang diduga tinggal di gorong-gorong, kita akan langsung tindaklanjuti. Kita akan bantu agar hal itu tidak terjadi,” ujar Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, Rabu (25 Agustus 2021).

Wali kota telah menugaskan aparat Kecamatan Cicendo untuk mengecek status kependudukan orang yang diduga tinggal di gorong-gorong tersebut. Jika orang tersebut warga Kota Bandung, maka akan diupayakan dapat tinggal di tempat yang layak. Namun jika ternyata beridentitas luar kota, maka Pemkot Bandung akan membantunya untuk kembali ke kampung halamannya.

“Mang Oded juga telah meminta Dinas Sosial untuk menanganinya,” katanya.

Ia juga telah meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk mengecek gorong-gorong di kawasan yang lain. “Nanti dari Dinas PU akan mengecek gorong-gorong lainnya. Selain memeriksa soal kondisi gorong-gorong, juga untuk memastikan tidak ada orang lainnya yang tinggal di gorong-gorong,” katanya.

Seperti diketahui, temuan orang yang tinggal di gorong-gorong terungkap saat tim Dinas Pekerjaan Umum membersihkan gorong-gorong di Jalan dr. Junjunan. Saat itu, petugas menemukan sejumlah barang yang biasa digunakan untuk beristirahat.

Saat ini, gorong-gorong di Jalan dr. Junjunan telah dirapikan dan dibersihkan. Tidak terlihat lagi barang-barang perlengkapan rumah yang sebelumnya ditemukan oleh Dinas PU Kota Bandung.**amd