Subang, Koran Samudra.Com – PT Perkebunan Nusantara VIII menggelar rencana kegiatan pembangunan Kawasan Industri Rebana Teknopolis seluas 487 Ha di Wilayah Desa Sumurbarang Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang, Jumat (23-9-2022).

Dalam kegiatan Konsultasi Publik Amdal PT. Perkebunan Nusantara VIII dihadiri Camat Cibogo Sri Novia S.Ip, Kapolsek Cibogo serta Danramil, Kadis LH Pemda Subang dan pihak PTPN VIII, Hadir Kepala Desa Sumur Barang Dadi Cahyadi, Kades Sadawarna Juhedi Rudiawan serta tokoh masyarakat, tokoh Pemuda, BPD, LPM, Bhabinkamtibmas Polri dan Babinsa TNI AD, Karang Taruna Desa, Rt/Rw serta warga Desa Sumurbarang dan Sadawarna serta undangan lainnya.

” Camat Cibogo Sri Novia S.IP. dalam sambutannya Konsultasi Publik Amdal yang dilakukan oleh Konsultan PT Cipta Buana dari PTPN VIII yang insyaalloh dua desa ini antara Desa Sadawarna dengan Sumurbarang akan dijadikan kawasan industri kurang lebih seluas 487 Hektar,”  ujar Camat Sri Novis kepada Awak Media.

” Kegiatan konsultasi publik ini adalah salah satu kegiatan untuk menginformasikan kepada warga, bahwa rencana kedepan kawasan industri ini seperti apa, dampak lingkungannya seperti apa, kesempatan baik ini pada konsultasi publik diharapkan warga masyarakat, sumbang saran dan pendapat serta ide-ide keinginan dan harapan masyarakat di dua desa yang terdampak dapat di tuangkan dalam dokumen Amdal yang dilaksanakan dalam konsultasi saat ini,” katanya.

Camat Cibogo berharap dengan adanya kegiatan konsultasi Amdal ini, kesempatan yang sangat baik dan aspirasi dari dua desa ini dapat dituangkan dalam dokumen amdal yang di laksanakan oleh konsultan dari PT. Cipta Buana, berharap dengan adanya kawasan industri yang ada di Kecamatan Cibogo dapat meningkatkan tarap hidup masyarakat kami sejahtera.

Operasional Manager PTPN VIII Subang, Fahrial menjelaskan, ” sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana yakni Cirebon, Patimban, dan Kertajati, kita bagian dari kegiatan itu, untuk pasca pertama kita melakukan pembangunan di Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang karena Cibogo sudah menjadi kawasan peruntukan industri, seluas 487 hektar,” Ucapnya.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, ” kita sudah berproses perijinan dari mulai Dinas Penanaman modal, kemudian persetujuan teknis dari BPN itu sudah keluar, kemudian dari PKKPR, serta dari Pemda pun itu sudah keluar, saat ini kita lanjut ke ijin lingkungan persyaratan ijin lingkungan adalah Amdal atau analisa mengenai dampak lingkungan, kegiatan hari ini adalah kegiatan awal dalam proses penyusunan dokumen amdal yaitu konsultasi publik,” ungkapnya.

” Harapan kedepan pada saat kawasan ini terbentuk tidak terjadi masalah yang berdampak pada lingkungan baik lingkungan hidup, lingkungan masyarakat budaya, dan sosial, makanya kita butuh masukan, serta infut, kritikan dari masyarakat yang berada disekitar wilayah Kecamatan Cibogo dalam penyusunan Amdal, sehingga nanti pada saatnya kawasan ini sudah terbentuk tidak terjadi masalah yang serius, karena pembangunan kawasan ini adalah untuk memajukan daerah di kabupaten Subang, ini merupakan program pembangunan percepatan kawasan industri, ada 4 kawasan industri yang akan bergerak di Kabupaten Subang Yakni PT Taifa, Surya Cipta, Manyingsal dan PT.Perkebunan Nusantara VIII,” Jelasnya.

–DM Syahrijal–