iklan layanan masyarakat

Subang, Koransamudra.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang H. Asep Nuroni S.Sos, M.Si, menghadiri rapat dengar pendapat mengenai penanganan dan pengelolaan sampah bersama anggota DPRD komisi 3 dan kepala Dinas Lingkungan Hidup Rona Mairansyah, A.P, M.Si., Bertempat di ruang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Subang, Kamis (3/6/2021).

Kang Asep (Panggilan Akrab) Dalam Pemaparannya sejumlah penyebab permasalahan sampah ini terjadi berawal dari kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) panembong yang overload dan limpahan sampah akibat banjir di Pamanukan yang menimbulkan keadaan darurat sampah serta dikhawatirkan akan menimbulkan bencana besar itu sebagai solusi terbaik Pemda Subang mengambil langkah pemindahan TPA. Dengan berbagai aspek dan pertimbangan maka dipilih Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang Kec.Kalijati sebagai pengganti TPA Panembong.

Menurut Kang Asep,” pengangkutan sampah ke panembong memiliki berbagai kendala diantaranya terkait ritase pengangkutan yang lebih banyak Truk Sampah bisa mengangkut sebanyak 3 rit, sementara ke TPA Jalupang hanya bisa 1-2 rit, inilah yang menyababkan penumpukan sampah dimana-mana,” ujarnya.

Sekda juga menyampaikan bahwa penanganan jangka pendek sampai Desember 2021 dengan menambah armada, alat berat dan menambah lintasi angkutan untuk mengimbangi sampah yang tidak terangkut. Sementara penanganan jangka panjang atau menengah harus mulai menggunakan pola teknologi modern setelah lengkapnya regulasi bersama pihak ke 3 Untuk mengelolaan Sampah.

iklan layanan masyarakat

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rona Mairansyah, A.P, M.Si. menyampaikan,”  beberapa kendala dalam penanganan sampah diantaranya yaitu keterbatasan unit armada dan alat berat sehingga pemindahan sampah dilakukan secara manual yang menghabiskan waktu 3-4 jam untuk 1 unit truk. Masalah berikutnya akses jalan ke pembuangan melewati desa cimayasari yang dibatasi sampai jam 16’00 wib adapun lewat jalan lain membutuhkan waktu tempuh lebih jauh, yaitu selama 2 jam, ” tutur Kadis LH.

Ada beberapa solusi lain Menurut Kadis LH memperbaiki akses jalan menuju TPA serta untuk 1 TPS disetiap desa agar dihadirkannya Alat inselinator. Alat tersebut bisa meminimalisir polusi, sehingga permasalahan sampah bisa diselaikan di desa masing-masing.

” Permasalahan sampah bukan hanya masalah pemerintah saja melainkan masalah kita bersama masyarakat harus mengurangi sampah rumah tangga agar berkesinambungan dengan pemerintah mengangkut sampah ke TPA,” ujarnya.

Hadir dalam rapat tersebut, Plt asda 1 Tatang Supriatna S.iP, M.ipol, Asda 2 dr. H Nunung Syuhaeri, Plt Kadis Pertanian Dra. Nenden Setiawati M.Si serta perwakilan dari Kantor BP4D.

***Moris***

iklan layanan masyarakat