Sekda Garut, Nurdin Yana bersama unsur forkopimda memimpin Rapat Rencana Pemkab Garut Relokasi PKL Jl Ahmad Yani,ke area PKL Pasar Baru,ditargetkan 20 Juli diawali pemasangan tenda bagi PKL
Sekda Garut, Nurdin Yana bersama unsur forkopimda memimpin Rapat Rencana Pemkab Garut Relokasi PKL Jl Ahmad Yani,ke area PKL Pasar Baru,ditargetkan 20 Juli diawali pemasangan tenda bagi PKL

G a r u t | koran-samudra.com

Pasca musyawarah,dan penandatanganan kesepakatan yang dilaksanakan para pedagang kaki lima jl A Yani dengan pedagang kaki lima pasar Baru,dilaksanakan di Kantor kelurahan dan kantor kecamatan Garut-kota,Selasa 16 Juli 2024,penandatangan kesepakatan dihadiri para pihak antara pedagang kaki lima terdampam relokasi dan para pedagang kaki lima pasar baru,dihadiri kepala Dinas Perindustrian, perdagangan,pasar dan ESDM, Ridwan Efendi,Kepala kecamatan Garut kota, Rena, Danramil yang mewakili,Kapolsek yang mewakili,Kabid perdagangan Heri,Kabid UKM Asep Mulyana,Kabid Kewaspadaan Dini,Bakesbangpol Febi Febriansah,kepala kelurahan Ciwalen Opan,Ketua paguyuban pedagang kaki lima H Tatang,para ketua RW Kelurahan Ciwalen,para pedagang kaki lima,relokasi,dan pedang kaki lima pasar baru.
Jumlah pedagang kaki lima yang berjumlah 312,ini merupakan pedagang yang Eksistensi.

iklan layanan masyarakat

Pemerintah kabupaten( Pemkab) Garut telah menjadwalkan Relokasi PKL ini. Rencananya tanggal 20 Juli 2024,dengan pemasangan tenda untuk PKL.
Pasca relokasi ini juga Pemkab Garut bersiap untuk melakukan penataan jalan di Ahmad Yani,” ucap Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, usai mengikuti Rapat Pemantapan Rencana Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Ruang Rapat Wakil Bupati, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Rabu (17/7/2024). Rapat ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Nurdin Yana.

Ridwan mengimbau para PKL untuk mematuhi jadwal relokasi dan menjaga kondusivitas selama pelaksanaannya. Tempat yang ditetapkan untuk relokasi meliputi koridor dari pertigaan Jalan Cimanuk (Apotek Sari) hingga koridor BJB, serta Gedung Lasminingrat, Gedung Bale Paminton, dan Halaman Masjid Agung.

Ridwan menegaskan, tujuan utama relokasi ini adalah untuk kepentingan masyarakat agar fungsi jalan dapat dimaksimalkan, khususnya di Jalan Ahmad Yani, agar tertata dengan lebih baik dan tertib dan memberikan kepastian hukum bagi para pedagang.

“Ada kepastian hukum berusaha, mereka berjualan di tempat yang memang dilegalkan terlepas itu sementara atau tetap ya paling tidak pemerintah sudah memberikan legitimasi, mereka diperbolehkan berdagang di situ, harapannya seperti itu,” tandasnya.

Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyatakan bahwa rapat ini diselenggarakan dalam rangka penataan PKL di mana pihaknya sudah menyepakati agar PKL yang berada di wilayah Jalan Ahmad Yani khususnya di dari pertigaan Jalan Cimanuk (apotek sari) hingga perempatan Jalan Ahmad Yani (Toserba Asia) akan dilakukan relokasi sesegera mungkin.

“Topik krusialnya adalah merelokasi teman-teman PKL. Insya Allah, PKL di area Ahmad Yani akan dipindahkan ke Jalan Pasar Baru,” ujar Nurdin Yana.

Nurdin menjelaskan, Jalan Ahmad Yani nantinya akan digunakan sebagai area car free day pada hari-hari tertentu tidak ada lagi PKL, sehingga masyarakat dapat menikmati ketenangan dan keindahan di area tersebut.

“Pasca relokasi, area tersebut akan dijadikan taman untuk dinikmati masyarakat. Mereka bisa bersantai di tempat itu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut akan menata jalan di lokasi tersebut. Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup (LH) akan menata penerangan, sementara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DISPERKIM) akan membuat tempat duduk,”pungkas sekda Garut.

***NAS.

iklan layanan masyarakat