Subang, Koran Samudra.Com – Pemerintah Desa (Pemdes) Rancaudik Kecamatan Tambakdahan Kab.Subang kembali salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap ke 2 bulan Pebuari kepada 51 Keluarga Penerima Manfa’at(KPM), dampak covid-19  dari anggaran DD Tahun 2021, sabtu (26/06/2021).

Masing-masing penerima manfa’at mendapatkan Rp.300 ribu setiap bulan, ironisnya seluruh KPM yang mendapatkan BLT DD ini,  semuanya  sudah di vaksinasi, hal tersebut  terbukti setiap pengambilan BLT DD masing -masing KPM menunjukan bukti sertifikat vaksin.

Kepala Desa Rancaudik Wahyudin, membenarkan bagi  setiap KPM yang akan  mengambil BLT DD terlebih dahulu memperlihatkan bukti telah di vaksin. Ia benar dalam pembagian BLT DD tahap ke 2 ini ada perbedaan dengan pembagian BLT DD sebelumnya.

” Pembagian BLT DD sekarang ini masing masing penerima manfa’at di wajibkan menunjukan bukti sertifikat vaksin, tapi disini ada pengecualiaan, bagi KPM yang punya penyakit dan usia di atas 70 tahun  tidak di wajibkan menunjukan bukti telah di vaksin,” tutur Wahyudin kepada Awak media ketika di temui di ruang kerjanya, senin (28/06/2021).

Sertifikat vaksin ini bukan salah satu syarat pengambilan Bansos, Kades Wahyudin mengatakan, sertifikat vaksin bukan salah satu syarat mutlak untuk pengambilan Bansos, akan tetapi sesuai dengan Perpres nomor 14 tahun 2021 setiap masyarakat wajib melaksanakan vaksinasi dan tidak boleh menolaknya, apabila ada warga  yang menolak ini akan di kenai sanksi  salah satunya di cabut haknya sebagai penerima Bansos.

” Alhamdulilah warga masyarakat Rancaudik sendiri animo sangat tinggi untuk melaksanakan vaksinasi hal tersebut terbukti pada vaksinasi masal  yang dilaksanakan oleh Polsek Binong dalam rangka Hari Bayangkara Polri yang bertempat di UPTD  Puskesmas Tambakdahan sangat luar biasa,” terang Kades Wahyudin.

Camat Tambakdahan Imam Supardan, mengapresiasi sekali atas animo masyarakat Desa Rancaudik sangat tinggi sekali  dalam pelaksanaan vaksinasi untuk menjaga Imun dan penularan Covid 19 bagi Warga masyarakat.

” Saya sangat mengapresiasi kepada Pemdes Rancaudik yang telah memberikan pencerahan kepada masyarakatnya dimana  pentingnya  pemberian vaksin untuk tubuh kita, apalagi dimasa pandemik covid-19 sekarang ini, Mudah mudahan dengan pemberian vaksinasi ini kita bisa terhindari dari wabah virus corona covid-19,*Ujarnya.

Di Desa Rancaudik bagi warga yang menerima  Bansos harus memperlihatkan sertifikat vaksin terlebih dahulu sebelum mengambil uang, dan ini patut di contoh oleh desa desa lainnya khususnya desa yang berada di wilayah Kecamatan Tambakdahan, jelasnya Camat Imam Supardan.

**Moris**