Siti Mufattahah Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dapil Jabar XI,berikan Penyuluhan Jasa Keuangan Kepada Ratusan Warga Tarogong

G a r u t | koran-samudra.com

Dr. Hj. Siti Mufattahah, Psi., M.BA, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Dapil Jabar XI memberikan Penyuluhan mengenai bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol) Acara ini dihadiri oleh ratusan peserta dari Desa Tarogong, Kecamatan Tarogong Kidul, yang berlangsung di SMP PGRI Tarogong, Kabupaten Garut, Sabtu (14/9/2024)

Dr. Siti Mufattahah menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap maraknya praktik pinjol ilegal dan judol yang kerap menjerat korban dari kalangan masyarakat awam.

“Masyarakat harus lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan jasa keuangan digital. Jangan sampai kita menjadi korban dari pinjol ilegal dan judi online yang merugikan,” tegas Siti Mufattahah saat menyampaikan materinnya.

Acara ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat, khususnya di wilayah Garut. Para peserta terlihat aktif berinteraksi dengan narasumber dan menunjukkan minat yang tinggi terhadap materi yang disampaikan.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghadapi tantangan era digital terkait pengelolaan keuangan pribadi dan keluarga, sekaligus melindungi mereka dari praktik-praktik keuangan yang merugikan.

*Wahyu