Cirebon, Koransamudra.com- Dilansir dari kanal youtube VtubeInternasional yang menayangkan vidio yang berdurasi 20.13 menit, salah seorang pembicara yang bernama Louis S Ridwan Leader DIAMON-PLC 020. Dalam vidionya Lois memberikan kabar gembira dan  Klarifikasi mengenai Aplikasi Vtube kepada para member,Jum’at (19/02/2021).

Berita gembira pertama memberikan informasi dari Leader PLC- 001 Wilbert Karimun bahwa saat ini Aplikasi Vitube (PT. FUTURE VIEW TECH) normalisasinya sudah disetujui dan diteken oleh Ketua Satgas Waspada Investasi ( SWI) Togam L Tobing, dan beberapa Informasi lainnya.

Namun setelah Koran Samudra melakukan klarifikasi kepada Otoritas Jasa Keuangan melakui Akun Resmi Facebooknya, OJK membantah.

OJK dan Satgas Waspada Investasi tidak pernah menandatangani dokumen yang menyatakan Vtube legal. Satgas Waspada Investasi menegaskan bahwa Vtube harus mengubah model bisnisnya dan memproses perizinan jika ingin legal. Sampai saat ini Vtube masih termasuk Investasi ilegal. Masyarakat diminta tidak ikut kegiatan ini, harap berhati- hati ya! Berikut jawabannya.

Dengan adanya keterangan dari lembaga negara, dalam hal ini OJK, masyarakat dihimbau untuk lebih berhati- hati jika ada tawaran atau ajakan Investasi dari sebuah Aplikasi.*** Abdurrachman.