238 peserta ikuti seleksi wawancara pendamping OPOP

iklan layanan masyarakat

BANDUNG– Sebanyak 238 calon pendamping One Pesantren One Product (OPOP)
lolos administrasi mengikuti seleksi wawancara secara virtual melalui aplikasi
zoom meeting pada hari Rabu dan Kamis, bertepatan pada tanggal 1-2 Juli 2020
bertempat di UPTD P3W Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat
Jalan Soekarno Hatta Bandung, Rabu (1/7). Proses seleksi wawancara dibagi
dalam 5 (lima) kelompok zoom meeting dengan menampilkan narasumber dari
berbagai kalangan akademisi, pesantren, widyaiswara Dinas KUK Jabar, Tim Ahli
Jabar Juara, pelaku usaha.

Menurut Kepala Dinas KUK Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartadji, jumlah pendaftar calon pendamping OPOP mencapai 302 orang kebanyakan berasal dari kalangan akademisi, pesantren dan pelaku usaha kecil. “Cukup
tinggi minat masyarakat untuk menjadi pendamping OPOP tahun 2020. Dari
302 pendaftar, sebanyak 238 peserta yang lolos seleksi administrasi dan hari
ini hingga besok mereka mengikuti seleksi wawancara secara virtual,” katanya.

Tutus panggilan akrab Kadis KUK Jabar menjelaskan, dari seleksi wawancara
ini kita akan ambil 55 pendamping terdiri atas 50 pendamping dan 5
koordinator pendamping. Ke-55 orang ini nantinya akan mengikuti bimbingan
teknis dan siap mendampingi sebanyak 500 peserta OPOP mulai bulan Juli-
Desember 2020.
Kepesertaan program OPOP tahun 2020 mengalami penurunan dari target
tahun 2020 yang awalnya 1.000 pesantren menjadi 500 pesantren. Penurunan
target ini disebabkan adanya pengurangan anggaran akibat Pandemi COVID-19.
Selain itu, program kegiatan yang sebelumnya banyak dilakukan secara tatap
muka langsung, sekarang dilakukan secara virtual dan tatap muka langsung.
“Salah satunya kegiatan seleksi wawancara dilakukan secara virtual.
Tahun 2019 seleksi wawancara dilakukan secara tatap muka langsung. Sementara
untuk tahapan program OPOP 2020, sebenarnya tidak banyak berubah dibanding
tahun 2019. Tahun 2020 lebih disempurnakan dan hadiah untuk peserta jadi 3
(tiga) audisi,” katanya.
Adapun hadiah menjadi audisi tahap pertama, juara tingkat kecamatan
sebanyak 500 pesantren dengan hadiah start up sebanyak 250 peserta masing-
masing Rp. 25.000.000,-, scale up sebanyak 250 peserta masing-masing Rp.
30.000.000,-. Audisi tahap kedua, juara tingkat kabupaten/ kota sebanyak 60
pesantren besaran hadiah juara 1 sebanyak 15 pesantren masing-masing Rp. 200
juta, juara 2 sebanyak 15 pesantren masing-masing Rp. 150 juta, juara 3
sebanyak 15 pesantren masing-masing Rp. 100 juta, juara 4 sebanyak 15
pesantren masing-masing Rp. 75 juta. Audisi tahap ketiga, juara tingkat
provinsi sebanyak 5 pesantren dengan hadiah masing-masing Rp. 400 juta.

Sementara untuk program OPOP sendiri untuk pendaftaran peserta telah
dilakukan sejak bulan Maret hingga April 2020 dilakukan secara online dan
sebanyak 1.058 pesantren. Nantinya pesantren ini akan diseleksi mulai seleksi
administrasi, kemudian seleksi wawancara. Sebanyak 500 pesantren yang lolos
seleksi wawancara akan mengikuti tahapan selanjutnya. Yaitu dengan tahapan
mulai pendampingan, rpelatihan, pemagangan, audisi, temu bisnis dan gelar
produk.
“Kita berharap pandemi COVID-19 segera berlalu agar program OPOP bisa
berjalan sesuai dengan harapan. Walau saat ini kita lebih banyak dilakukan
secara daring atau online, namun ada beberapa tahapan yang sulit dilakukan
online. Contohnya pada tahapan magang lebih enak dilakukan secara langsung
atau luring. Jadi walaupun harus dilakukan secara langsung kita tetap
memperhatikan protokol kesehatan,” jelasnya.
Tutus mengungkapkan, program OPOP sejak dirancang untuk mendorong
pesantren di Jawa Barat untuk mandiri secara ekonomi. Sebab, pesantren di Jawa
Barat memiliki potensi besar untuk mandiri secara ekonomi. Dari 9.000
pesantren di Jawa Barat, sebagian besar diantara mereka masih memerlukan
pendampingan usaha, mulai dari penggalian potensi hingga pemasaran.
Lewat program OPOP, pesantren bukan hanya akan mengikuti audisi untuk
dicari yang terbaik, tapi pesantren juga akan mendapatkan peningkatan wawasan
dan pengetahuan dan pendampingan usaha. Harapannya, pesantren yang mengikuti
program ini akan menghasilkan produk-produk yang mampu memiliki nilai tinggi
di pasar domestik maupun pasar mancanegara, produk-produk yang dihasilkan akan
dicarikan pembelinya oleh Pemprov Jawa Barat atau biasa kita sebut dengan
“off taker”.
Dinas KUK juga akan membantu pesantren tersebut untuk membuka pasar bagi
produknya. Bahkan, akan membantu membukakan jejaring hingga link and match
dengan pesantren lain yang memiliki produk berkaitan. Untuk bidang usaha OPOP
tahun 2020 meliputi, jasa, fashion, pertanian, makanan dan minuman,
kerajinan, peternakan, perdagangan, perikanan, dan lain-lain, sesuai minat
para calon peserta OPOP. ****Raden Nuke

iklan layanan masyarakat