Subang, Koran Samudra.Com – Direktur Jendral (Dirjen) Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementrian Sosial (Kemensos) RI Kepala Sub Bidang (PFM) Vera di dampingi Kasi PFM Dinas Sosial Kabupaten Subang Doni  serta Kepala Desa Rancaudik Wahyudin,  verifikasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga Desa Rancaudik Kecamatan Tambakdahan Kabupaten Subang, minggu (22/08/2021).

RTLH ini merupakan penanganan kegiatan fakir miskin yang diselenggarakan oleh Kementrian Sosial RI dengan tujuan untuk meningkatkan kuwalitas tempat tinggal. Rumah fakir miskin ini akan di perbaiki atau di rehabilitasi mulai dari atap, lantai, dingding dan pasilitas MCK, adapun nilai yang akan didapat masyarakat miskin yang rumahnya akan direhab sebesar 15jt/Kepala Keluarga.

” Alhamdulilah tahun ini Desa Rancaudik mendapatkan bantuan RTLH dari Kementrian Sosial sebanyak 8 unit rumah warga miskin, dan tadi siang “minggu” telah di lakukan ferifikasi dari Dirjen Kementrian Sosial RI, alhamdulilah ke 8 rumah RTLH milik warga kami memenuhi kriteria untuk di bedah rumah,” tutur Kepala Desa Rancaudik Wahyudin, kepada Koran Samudra di ruang kerja, minggu (22/08/2021).

Wahyudin menambahkan,” Kami mengucapkan terimakasih sekali kepada Dirjen PFM Kementrian Sosial RI dan Dinas Sosial Kabupaten Subang yang begitu peduli terhadap masyarakat miskin khususnya masyarakat Desa Rancaudik,” pungkasnya.

**AHidayat**