iklan layanan masyarakat
Wakil Walikota Cimahi, Ngatiyana bersama Pimpinan DPRD Kota Cimahi menandatangani Persetujuan Bersama pembahasan akhir dan pembulatan masalah Rancangan Anggaran  Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  murni Kota Cimahi tahun anggaran 2021 ( foto : Oo Hermawan @ Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi )

Koran Samudra – Cimahi

Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi dengan agenda pembahasan akhir dan pembulatan masalah Rancangan Anggaran  Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  murni Kota Cimahi tahun anggaran 2021, akhirnya digelar pada Sabtu 28 November 2020 malam di gedung DPRD Kota Cimahi, sekalipun tanpa kehadiran Walikota, yang seyogyanya dijadwalkan pada Jumat 27 November 2020 siang, namun tertunda dikarenakan Walikota Cimahi,  terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK)

Hal  itu dibenarkan Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain. Dibatalkannya sidang DPRD  paripurna kemarin, dikarenakan  adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT)   Walikota Cimahi. Peristiwa ditangkapnya Walikota Cimahi dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kaget semua jajaran termasuk kalangan anggota DPRD. Pasalnya Walikota dijadwalkan menghadiri agenda bersama Dewan untuk rapat paripurna persetujuan rancangan APBD Cimahi Tahun 2021 pada pukul 14.00 WIB, hari  kemarin.

iklan layanan masyarakat

“Kejadian ini tidak ada yang menyangka, kami semua kaget dan prihatin atas peristiwa ini. Apalagi kami sedang melakukan pembahasan akhir rancangan APBD tahun 2021 untuk diparipurnakan,” kata Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain.

Wakil Walikota, Ngatiyana hadir dalam rapat paripurna untuk menggantikan Walikota. Sebelum masuk ke ruang rapat paripurna, Ngatiyana menyempatkan melakukan sesi wawancara dengan sejumlah awak media.

Ngatiyana mengaku prihatin atas nasib Walikota yang terjerat kasus dugaan suap.

“Kita turut  prihatin, kita semua tidak mengharapkan hal itu. Ya sudahlah, kita berdoa semoga cepat selesai, dan tidak ada hal-hal lain,” ujarnya mengawali sesi wawancara.

Ngatiyana juga memastikan, kejadian ini tidak akan menghambat jalannya roda pemerintahan di Pemkot Cimahi. Ia pun berpesan agar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi bekerja seperti biasa, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, jangan sampai terpengaruh oleh kasus yang menimpa Walikota sehingga berdampak buruk terhadap kepentingan masyarakat warga Kota Cimahi

“Kepada Sekretaris Daerah sudah ditekankan, bahwa pemerintahan serta pelayanan harus tetap berjalan seperti biasa, jangan ada yang berkurang,” tegasnya. Jangan sampai menggangguapa yang sudah menjadi program keberpihakan Pemerintah untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan Visi Kota Cimahi 2017-2022 yang sudah ditetapkan, yaitu ”Mewujudkan Cimahi Baru Maju, Agamis Dan Berbudaya”. Visi  tersebut kemudian dijabarkan dalam 5 Misi Utama yang hendak dicapai oleh Kota Cimahi, yaitu :

  1. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Berkepribadian, Berakhlak Mulia, Cerdas, Sehat dan Unggul;
  2. Meningkatkan Penyelenggaraan Pemerintahan yang Amanah, Profesional, Efektif, Efisien, dan Ekonomis yang Berbasis pada Sistem Penganggaran yang Pro Publik;
  3. Memberdayakan Perekonomian Daerah Berbasis Ekonomi Kerakyatan yang Berorientasi pada Pengembangan Sektor Jasa Berbasis Teknologi Informasi dan Industri Kecil Menengah dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan;
  4. Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan Meningkatkan Kualitas Derajat Kehidupan Masyarakat yang Berkeadilan;
  5. Peningkatan Kapasitas Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Secara Berkesinambungan dan Berkelanjutan.
Wakil Walikota Cimahi, Ngatiyana bersama Pimpinan DPRD Kota Cimahi menandatangani persetujuanpembahasan akhir dan pembulatan masalah Rancangan Anggaran  Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  murni Kota Cimahi tahun anggaran 2021 ( foto : Oo Hermawan @ Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi )
Wakil Walikota Cimahi, Ngatiyana bersama Pimpinan DPRD Kota Cimahi 

Begitupun dengan jalannya roda pemerintahan ke depan, semua mengikuti aturan dan instruksi dari Gubernur dan Kemendagri. Namun yang paling penting adalah program pemerintah yang sudah berjalan harus diteruskan, jangan sampai terputus.

“Ikuti aturan pemerintah saja, kan ada gubernur dan Kemendagri. Kita buktikan ke masyarakat melalui ekspose kinerja sesuai program akar kepercayaan kepada pemerintah tidak turun,” kata Ngatiyana

Rapat Paripurna yang digelar sejak pukul 20.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 22.00 WIB diwarnai dengan beragam penyampaian pandangan akhir dari masing-masing fraksi dengan kesimpulan suara mayoritas menyetujui Rancangan Anggaran  Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  murni Kota Cimahi tahun anggaran 2021 dengan beberapa catatan penting terutama untuk perbaikan ke depan apa yang masih dirasa kurang implementasi program sesuai dengan pengalokasian anggaran di tahun ini tidak terulang kembali di tahun anggaran 2021

Oo Hermawan – Amdiyan Sabiq ( Reporter Koran Samudra )
iklan layanan masyarakat