iklan layanan masyarakat

Subang,koran-samudra.com – Asosiasi Jurnalis Warga Indonesia (AJWI) pertanyakan izin penggalian proyek pipanisasi pengembangan Stasion Pengelolaan Air Minum (SPAM) pamanukan binong yang saat ini sedang berjalan , sabtu (29/1/21)

Sekjen AJWI – DPK Subang , Herdi, saat dikonfirmasi terkait penggalian dan pemasangan pipanisasi SPAM Pamanukan Binong menjelaskan , Proyek pipanisasi SPAM pamanukan binong sangat mengganggu aktifitas warga apa lagi dimusim hujan seperti sekarang jalanan jadi licin dampak dari penggalian pipa sehingga tanah berceceran dipinggir jalan masyarakat sangat kecewa dan dirugikan apa lagi kalau rumah dan toko dipinggir jalan kena debu dan lumpur , seharusnya pihak perusahaan PT , PUTRA KENCANA dan PT , SIDDIQ SARANA MULYA melakukan kordinasi dengan para kepala desa yang wilayahnya dilintasi penggalian dan pemasangan pipanisasi sepanjang jalan pamanukan binong , kepala desa sangat kecewa dengan adanya proyek tersebut tanpa ada kordinasi terlebih dulu , mestinya pihak pengusaha memanggil kepala desa dan masyarakat yang wilayahnya dilintasi pemasangan pipanisasi SPAM pamanukan binong ,” ujar herdi

Proyek Pengembangan SPAM pamanukan binong . Lanjut herdi dikerjakan oleh KSO . PT . PUTRA KENCANA dan PT . SIDDIQ SARANA MULYA , Nilai Proyek Sebesar Rp , 52 , 344 , 000, 000 , Dengan No Kontrak , SP . UIN – 10 / PU . DPU / 10 / 2020 , sumber dana dari : RKAP – PJT II. 2020 , ironisnya pihak perusahan yang sedang mengerjakan proyek tersebut tidak ada kordinasi atau sosialisasi dengan para kepala desa dan masyarakat yang wilayahnya dilintasi pekerjaan penggalian dan pemasangan pipa tersebut , kami secara kelembagaan akan menyurati pihak yang terkait seperti (LKPP) Lembaga Kebijakan Barang / Jasa Pemerintah dan pihak PERUM JASA TIRTA II Purwakarta Jawa Barat , akan mempertanyakan terkait izin penggalian yang mungkin saja ada tanah warga yang tergali oleh proyek SPAM tersebut sehingga menimbulkan kerugian , atau tanah dipinggir jalan raya milik provinsi , ini izin penggalianya seperti apa , ini yang belum jelas ,” kata herdi

Ditambahkan , Herdi selaku Sekjen Asosiasi Jurnalis Warga Indonesia (AJWI) DPK Kabupaten Subang , Mestinya pihak pengusaha sebelum proyek dimulai terlebih dulu mengadakan sosialisasi kepada kepala desa dan masyarakat yang wilayahnya dilintasi galian untuk pemasangan pipa pengembangan SPAM pamanukan binong agar tidak terjadi konflik , Pada prinsipnya mau proyek apapun itu , tentunya harus ada koordinasi perizinan dan komunikasi yang baik dulu ke pemerintah setempat yang kebetulan wilayah desanya dilintasi penggalian proyek pipa , sementara proyek tersebut anggaranya sangat besar tentu ini harus dipertanyakan tentang izin penggalian disepanjang jalan raya milik provinsi , karena jalan raya provinsi izininya harus di provinsi jawa barat , kalau tidak ada izinnya laporkan saja kepada pihak yang terkait dalam hal ini LKPP Provinsi Jawa Barat , patut diduga pekerjaan proyek tersebut terkesan asal jadi dan dikhawatirkan hasil pekerjaannya pun tidak maksimal ,” tegas herdi*** (Heri S – Reporter Koran Samudra Biro Kab. Subang)

iklan layanan masyarakat