iklan layanan masyarakat

GARUT,koran-samudra.com – Bupati Garut, Rudy Gunawan, melantik pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Garut, pada saat pelaksanaan Apel Gabungan di Lapang Sekretariat Daerah (Setda), di Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (22/2/2021).

Pengurus Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Garut kenakan pakaian adat saat dilantik oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan, di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut,

Dalam sambutannya Bupati Garut menyampaikan, pelantikan ini merupakan komitmen dari 4 pilar kebangsaan.
“Kami mengucapkan selamat kembali kami sampaikan bahwa ini adalah sesuatu yang penting dan ini adalah komitmen dari 4 pilar kebangsaan,” ujar Rudy.

Adanya FPK ini, lanjut Rudy, berdasarkan semboyan Republik Indonesia yakni Bhinneka Tunggal Ika.
“Di Kabupaten Garut ada dan sudah terbentuk dari berbagai etnis satu kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kita berdasarkan Ketuhanan Yang Mahaesa, dan tentu berdasarkan sesuatu yang wajib kita laksanakan adalah Bhinneka Tunggal Ika,” ucapnya.

Pengurus Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Garut kenakan pakaian adat saat dilantik oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan, di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut,

Rudy mengungkapkan saat ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Garut bisa disebut sebagai PNS Nusantara dengan adanya sistem rekruitmen yang baru. “Kita disini semuanya ada, PNS kami adalah PNS nusantara apalagi saat ini dengan sistem rektuitmen baru, semuanya berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, terima kasih menggunakan seperti ini (Pakaian Adat),” ungkap Rudy.

Ia menuturkan bahwa setiap warga Negara Indonesia sama di depan hukum dan juga berdasarkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar Tahun 1945. “Nah tentu sekali lagi saya sangat berterima kasih Bapak Ibu mau menjadi pengurus rekat kebangsaan menggunakan atribut-atribut tetapi kita adalah warga Negara Indonesia sama di depan hukum dan kita juga berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.” pungkasnya.**Wahyu/Wawan s

iklan layanan masyarakat
iklan layanan masyarakat