GARUT, koran-samudra.com – Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengungkapkan, pihaknya ingin menyelesaikan masalah penyusunan APBD Kabupaten Garut secara transparan, maka dari itu pihaknya telah melakukan dialog yang utuh dan panjang agar APBD ini dapat menjadi bagian penting dalam instrumen pemerintahan daerah.

“Tentu kami pun ingin menegaskan kembali bahwa pemerintah daerah sangat memberikan dukungan terhadap apa yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD karena pada hakikatnya APBD ini adalah misi bersama antar bupati dan DPRD,” ucap Bupati Garut, dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut Masa Sidang III dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2023. Rapat Paripurna mengagendakan acara pokok Jawaban Bupati Garut, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (23/11/2022).

Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2023 dengan acara pokok Jawaban Bupati Garut yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (23/11/2022).
Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2023 dengan acara pokok Jawaban Bupati Garut yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (23/11/2022).

Rudy menyadari sering terdapat pendapat-pendapat yang tidak berimbang, meskipun begitu ia meyakini bahwa semua keputusan dalam keadaan yang seimbang khususnya terkait penekanan-penekanan terhadap APBD Tahun 2023 yang akan disepakati dan disahkan.

Bupati Garut menjawab beberapa pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Garut, salah satunya terkait Layanan Terpadu Rumah Harapan Masyarakat (Lapad Ruhama).

“Kami sependapat dan kami inginnya besar tetapi kami melakukan perhitungan perhitungan karena Lapad Ruhama itu adalah cara yang dibuat oleh kita bagi mereka masyarakat Garut yang belum mempunyai BPJS bisa berobat dan ditanggulangi dulu oleh Pemda Garut,” ucapnya.

Rudy menerangkan, pihaknya sudah mengeluarkan anggaran sebesar 37,5% dari alokasi penerimaan pajak rokok untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang ada di Kabupaten Garut. Ia mengungkapkan, di Kabupaten Garut sudah terdapat 2,2 juta jiwa yang dilindungi oleh BPJS baik dari APBN, APBD Provinsi, maupun APBD Kabupaten.

“Bahwa di Kabupaten Garut ada 2,2 juta yang sudah dilindungi BPJS, baik yang berasal dari APBN, APBD provinsi, termasuk APBD kabupaten yang jumlahnya hampir 45 miliar rupiah. Sehingga dengan jumlah Lapad Ruhama yang 5 miliar ini cukup untuk bisa mengatasi masalah bagaimana yang disampaikan oleh PDIP kasus yang menimpa Ibu yang tinggal di Desa Cigagede Kecamatan Limbangan,” tandasnya.

wahyu