Bandung, koran samudra.com – Kebebasan berpendapat masyarakat pada ruang publik konvensional dan digital menjadi sorotan berbagai pihak akhir-akhir ini. Berbagai kasus kriminalisasi masyarakat yang menyampaikan aspirasi dan kritik rentan terjadi. Kasus-kasus kriminalisasi tidak hanya menimpa masyarakat secara umum, tapi juga menimpa jurnalis hingga akademisi. Berbagai pihak menilai kondisi ini menandakan semakin terjadi penurunan dalam demokrasi Indonesia.

Dilansir dari hukum online.com “Indonesia ada stagnasi malah kemunduran (demokrasi) walaupun tidak sebesar beberapa negara lain seperti India, Brazil, Filipina dan Myanmar. Setelah 5-10 tahun terakhir ada stagnasi, boleh dikatakan Indonesia arahnya mau ke mana? Apa demokrasi atau otoritarian?” ungkap Chief of Party MADANI, Hans Antlov, dalam webinar “Arah dan Tantangan Demokrasi dan Masyarakat Sipil”, Selasa (24/8).

Hans menyampaikan justru perkembangan positif demokrasi terjadi di daerah tingkat kabupaten dan kota. Menurutnya, terdapat kerja sama antara pemerintah daerah dengan swasta serta organisasi sosial sipil atau civil society organization (CSO) untuk meningkatkan pemahaman demokrasi.

Dia juga menyampaikan penting terjadi diskriminasi pada kelompok-kelompok masyarakat tertentu tidak hanya minoritas tapi juga mayoritas. Contoh bentuk diskriminasi tersebut dirasakan masyarakat dalam pelayanan publik. Hans menilai diskriminasi ini muncul akibat semakin sempitnya ruang.

Semakin menurunya demokrasi ini diperparah dengan daya tahan CSO yang tertekan akibat pandemi Covid-19. Berbagai CSO mengalami permasalahan internal seperti kaderisasi hingga pendanaan.

Sementara itu, Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dan Deputi Direktur Public Virtue Research Institute, Anita Wahid, menyampaikan tindakan anti-demokrasi turut terjadi pada ruang digital. Berbagai kecanggihan teknologi digunakan untuk menekan pihak-pihak yang ingin menyampaikan kritik dan aspirasi melalui internet. Penggunaan buzzer, influencer, hoaks, manipulasi media massa, bots dan microtargeting menjadi hal yang marak terjadi.

Selain itu, penyerangan siber juga terjadi pada pihak-pihak yang kritis terahadap pemerintah. Dia juga menyoroti media massa populer dikuasasi pengusaha-pengusaha besar yang terafiliasi dengan partai politik. Sementara medi massa yang kritis mengalami penekanan dalam kinerja jurnalistiknya.

“Ada stagnasi atau degredasi dalam ruang digital dan non-digital. Ada hal-hal yang enggak bisa ditawar seperti perluasan partisipasi publik, media yang kritis. Kita lihat beberapa waktu terakhir poin-poin ini jadi tantangan besar seperti partisipasi publik yang sebenarnya semakin menguat tapi ada upaya-upaya mengekang,” jelas Anita.

Menurutnya, degredasi demokrasi ini terjadi lewat lembaga negara. Sehingga, berbagai kebijakan terjadi tanpa melalui proses demokratis dan substansinya tidak berpihak pada masyarakat.

“Kita lihat muncul seperti Undang Undang KPK, Omnibus Law (UU Cipta Kerja), UU Minerba (mineral dan batubara). Lalu ada proses-proses tidak demokratis seperti pemilihan capim KPK,” jelas Anita.

Pengamat Indonesia dari Boston University, Bob Hefner menyatakan situasi demokrasi di Indonesia sedikit mengkhawatirkan. Dia menyatakan kemorosotan ini juga terjadi di berbagai negara lain bahkan yang dianggap demokrasi.

“Ini fenomena global. Kembali pada Indonesia, perkembangannya di luar harapan masyarakat demokratis, apalagi masyarakat madani demokratis yang mengecewakan tapi tidak lebih buruk dari sebagian besar negara-negara demokratis lain,” jelas Bob.***red

Sumber : hukumonline.com