Subang,Koran-Samudra.Com – Dinastenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten Subang berperan aktif dalam mengembangkan potensi sumber daya manusia yang ahli dan kredibel dalam menyongsong perluasan ketenaga kerjaan di kab Subang.

Berbagai kegiatan di laksanakan dengan menyusun program pelatihan kerja agar masyarakat mampu memiliki keahlian yang mumpuni dimasing-masing Zona kerja. Lulus Diklat para peserta akan mendapatkan sertifikat Pelatihan kerja dari Disnakertrans agar dapat di jadikan persyaratan kesiapan kerja.

Kepala bidang penempatan dan perluasan kerja Disnakertrans kab.Subang Agus Gunawan memaparkan kepada koran samudra diruang kerja,” perihal mekanisme dan perencanaan perluasan kesiapan sumber daya manusia yang handal dan Kredibel di kab. subang sesuai dengan instruksi Kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi kab Subang,”ujarnya.

Untuk penyerapan tenaga kerja di kab Subang, masyarakat siap bersaing dan harus dibekali dengan keahlian yang mumpuni serta dibutuhkan oleh perusahaan sehingga para pencari kerja di kab Subang jangan menjadi penonton ketika perusahaan membutuhkan tenaga kerja.

Agus pun menambahkan bahwasanya tenaga kerja yang dibutuhkan saat ini yang sudah memiliki keahlian dimana Setiap Perusahaan membutuhkannya.

Kepala Dinakertrans telah melakukan langkah cepat datang ke kawasan pelabuhan Patimban dengan kunjungan dinasnnya ke perusahaan perusahaan dikawasan Pelabuhan Patimban,
Serta perusahaan lainnya di kab subang
Sampai sejauhmana bisa menyerap dan menerima tenaga kerja khususnya bagi warga kab Subang,

” Maka kami berupaya untuk melaksanakan pendidikan dan pelatihan agar yang di butuhkan oleh perusahaan dapat terpenuhi, melalui program dari Disnakertrans kab Subang,”ungkapnya.

Siti warga kecamatan Binong ketika di temui Koran Samudra diruang pelayanan umum Disnakertrans, yang sedang mengurus dokumen kelengkapan persyaratan pencari kerja menyampaikan bahwa pelayanan Disnaker saat ini sangat mudah, walaupun pelayanan online harus di tempuh walau dalam pandemi Covid 19, Penggunaan Protokol Kesehatan (Prokes) tetap dipatuhi.

” Bila sudah lengkap Insha Allah berencana ingin melamar pekerjaan di salah satu perusahaan yang baru di kab Subang, Setelah diberi arahan dan petunjuk dari bagian informasi di kantor Disnakertrans mudah”an bisa masuk dan tidak di persulit,” pungkasnya.

Aktivis dan Tokoh Masyarakat Kab.Subang Mang Omod ketika di pinta pendapatnya lewat pesawat Celluler tentang tenaga Kerja di Kab.Subang, menyampaikan apresiasi kepada Dinakertrans yang punya program Diklat bagi para pencari kerja di kabupaten subang, namun menurut informasi yang berkembang dimasyarakat para pencari kerja khusunya warga Subang sangat sulit untuk bisa masuk bila tidak memberi Administrasi yang sudah ditentukan oleh oknum tertentu.

” Bahkan sangat mudah bisa masuk kerja bila Adm dilunasi dari awal maka tidak heran perusahaan-perusahaan di Kabupaten Subang banyak yang bekerja dari luar Kab.Subang bahkan dari luar pulau Jawa karena mereka siap memberi Adm berapa saja yang penting masuk kerja,”jelasnya.

Selain itu ia pun mengungkapkan bahwa untuk membenahi mekanisme penerimaan pekerja kami atas nama warga pribumi berharap kepada pemangku kebijakan agar dalam penerimaan pekerja diprioritaskan warga Kabupaten subang yang memiliki KTP Electronik bukan Surat Ijin Domisili yang selama ini digunakan sebagai persyaratan alamat pencari kerja dari luar Kab.Subang ke setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Subang, ucapnya.

**Boby R**