Bandung, koran-samudra.com  – Pungli bukan istilah yang asing dimasyarakat pungli kerap terjadi diberbagai instansi salah satunya di dunia pendidikan , pungli dalam penerimaan siswa-siswi baru masih banyak dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Tb Topan Lesmana Ketua alumni DPD Korps Alumni KNPI Kab.bandung mendukung atas tindakan yang dilakukan oleh Kadisdik Jabar dengan menindak tegas para oknum pelaku pungli di PPDB 2022, Selasa (19/07/2022).

Dalam pesannya ia menyampaikan, ” Assalamu’alaikum dan salam Hormat untuk saudara-saudara kami sebangsa dan setanah air Indonesia khususnya para pemuda dan umumnya seluruh masyarakat Jawa Barat, Hari ini kita diperlihatkan oleh sistem pendidikan yang katanya adil dan merata oleh pemerintah, tapi faktanya hari ini banyak calon peserta didik baru yang kesulitan dan belum diterima di SMA/SMK untuk mendapatkan pendidikan yang layak untuk masa depan pendidikan mereka. PPDB tingkat SMA/SMK tahun 2022 dengan beberapa jalur sistem penerimaan siswa baru yang diterapkan di Jawa Barat, banyak menimbulkan polemik dimasyarakat.”

Lanjut Topan, banyak orang tua peserta didik yang tidak tahu, karena minimnya sosialisasi dari instansi terkait dan pihak sekolah terkait, seperti ada konspirasi “NAKAL” oleh para oknum petugas lapangan PPDB .

Ia pun menegaskan bahwa muncul dugaan adanya permainan operator pihak sekolah dalam menentukan titik lokasi, Adanya dugaan titipan yang dimulai dari satu
tahun sebelumnya dengan metode “titipan” dokumen KK ataupun dokumen pribadi lainnya.

” tidak transparannya informasi para peserta didik yang kemudian dimunculkan setelah semuanya dikondisikan oleh pihak-pihak tertentu, dan juga terindikasi adanya oknum pegawai dinas pendidikan Jawa Barat yang diduga menjadi kepanjangan tangan dari pejabat tingkat tinggi untuk mengkondisikan siswa2 “titipan” agar di terima di sekolah yg di inginkan tanpa melalui prosedur dan mekanisme yg sesuai aturan PPDB,” ungkapnya.

Bahkan menurutnya berdasarkan data-data dan informasi dilapangan yang telah didapatkan oleh timnya mengenai sistem PPDB tingkat SMA/SMK di Jawa Barat semuanya sama, seperti sudah diatur oleh orang-orang tertentu dan disinyalir/patut diduga terjadi transaksi jual beli kursi yang tentunya dengan nilai yg cukup fantastis. Serta diduga banyak daftar nama “hantu”.

” calon siswa baru yang membuat seakan- akan sekolah tersebut sudah penuh yang kemudian daftar nama hantu tersebut di isi oleh siswa-siswa baru titipan dari oknum pejabat yg tidak melalui mekanisme yg tertuang dalam aturan PPDB atau siswa-siswa baru yang berani membeli kursi dengan harga yang fantastis. Kami punya data valid dan kesaksian beberapa oknum serta dapat membuktikan apa yang telah kami sampaikan. Selain hal tersebut diatas, masih banyak ditemukan
kejanggalan dalam PPDB Tingkat SMA/SMK tahun pelajaran 2022/2023 di Jawa Barat dengan beberapa sistem jalur penerimaan siswa baru tersebut dan kami menilai secara garis besar PPDB tingkat SMA/SMK tahun 2022 kami nyatakan amburadul akibat perbuatan segelintir oknum petugas PPDB yg tidak sesuai aturan serta terindikasi melakukan pungli,” jelasnya.

Ia pun menambahkan bahwa dengan peristiwa itu DPD Korps Alumni KNPI Kab. Bandung menyatakan:
1. Mendukung langkah Kadisdik Jabar yang akan menindak tegas oknum pejabat dan petugas PPDB yang terbukti melakukan pelanggaran dan yg terbukti melakukan pungli kepada calon peserta didik baru dalam PPDB tahun 2022.

2. Meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi terhadap laporan masyarakat terkait jual beli kursi yang di lakukan oleh segelintir oknum petugas PPDB.

3.Menuntut kadisdik Jabar untuk segera mengevaluasi para kepala sekolah dan kepala cabang dinas yang terindikasi melakukan kecurangan dalam pelaksanaan PPDB tahun 2022.

” Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan untuk diperhatikan dan dilaksanakan demi perbaikan pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK di Jawa Barat di tahun tahun mendatang agar lebih baik. Kami sampaikan terima kasih atas waktu dan perhatian nya,” pungkasnya.****amd