GARUT, koran-samudra.com –Humas Hiswana Migas Garut Evi Hartaz Alvian mengatakan  Memasuki bulan suci Ramadhan, pasokan gas LPG 3 kg di Kabupaten Garut dipastikan akan aman. PT Pertamina (Persero) melalui Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kabupaten Garut telah menyiapkan pasokan LPG 3kg subsidi yang didistribusikan ke seluruh agen melalui pangkalan daerah Garut.

Untuk mengantisipasi tingginya penggunaan LPG 3 kg di bulan Ramadhan, PT Pertamina juga menyiapkan extra pasokan. Kebijakan ini selalu dilakukan PT Pertamina ketika memasuki hari besar seperti bulan Ramadhan.

Lanjut Evi Untuk tahun ini, PT Pertamina menyiapkan extra pasokan selama memasuki bulan April 2021 sebanyak 116 ribu tabung dari kebutuhan biasanya 1.604.306 tabung per bulan.

“Ada extra droping sejumlah 116 ribu tabung khusus di bulan April yang bertepatan dengan Bulan Suci Ramadhan,” tutur Evi Hartaz Alvian Humas Hiswana Migas Garut dalam siaran persnya, Sabtu (10/4/2021).

Menurut Evi Hartaz, penambahan gas subsidi sebanyak 116 ribu itu hanya untuk di bulan April yang bertepatan dengan Bulan Ramadhan atau di luar stok reguler yang dialokasikan setiap bulannya sebanyak 1.604.306 tabung.

“Diprediksi di bulan April ini dilihat, dan dilakukan hitung-hitungan harus ada penambahan sekitar 116 ribu tabung menjadi 1.720.306 tabung ” katanya.

Evi menegaskan penambahan stok gas subsidi itu untuk memastikan kepada masyarakat tidak akan terjadi kelangkaan atau sulit mendapatkan gas untuk kebutuhan memasak dan keperluan usaha lainnya saat Bulan Ramadhan.

Evi memastikan bahwa di hari-hari tertentu saat Bulan Ramadhan akan terjadi permintaan gas subsidi sebanyak 200 persen, untuk itu PT Pertamina melalui Hiswana Migas sudah melakukan antisipasi lonjakan permintaan itu.

“Gas tambahan yang disiapkan sebanyak 116 ribu tabung itu hanya untuk kebutuhan di bulan April saat momentum memasuki Bulan Suci Ramadhan, sedangkam bulan Mei saat menjelang Idul Fitri, Pertamina sedang menghitungnya” tuturnya

PT.Pertamina, kata Evi, pada H-7 dan H+7 Hari Raya Lebaran sudah memperhitungkan tingkat kebutuhan masyarakat dan sudah disiapkan stoknya sehingga masyarakat diimbau tetap tenang dengan ketersediaan gas subsidi di pasaran.

Bahkan di tahun 2021 ini PT Pertamina telah menambah stok reguler gas subsidi dari sebelumnya 17 juta tabung, sekarang menjadi 19 juta tabung atau ada kenaikan sebanyak 2 juta tabung di tahun 2021 ini.

“Kenapa ada penambahan dari 17 juta tabung menjadi 19 juta tabung per tahun? Itu karena memang ada penambahan terhadap agen lama dan adanya agen baru, di tahun 2020 kurang lebih ada 36 agen, di tahun 2021 sekarang ada 39 agen untuk LPG 3kg. Di luar itu semua, menurut Evi Hartaz diharapkan kepada masyarakat untuk mulai beralih kepada LPG non subsidi dan kami menyediakan Bright Gas 5.5 kg, 12 kg dan 50 kg, bila masyarakat memerlukan LPG non subsidi, bisa langsung membeli ke agen penyalur dan menghubungi 135, dan untuk keperluan-keperluan di luar subsidi, berapa keperluannya, kita siapkan” jelas Evi.

Lebih lanjut Evi menjelaskan bahwa kebutuhan gas bersubsidi di Kabupaten Garut sebetulnya sudah sesuai dengan data masyarakat pra sejahtera berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik).

Namun masalahnya, pasokan gas LPG 3 kg itu tidak hanya dinikmati oleh masyarakat pra sejahtera saja melainkan diperebutkan oleh seluruh masyarakat Garut kurang lebih sebanyak 2,5 juta orang. Sehingga berlaku hukum ekonomi, dimana permintaan tinggi,sementara penawaran barang terbatas, maka di sana harga akan menjadi mahal.

Namun demikian, Evi memastikan bahwa yang menaikkan harga gas bersubsidi ini bukan di tingkat agen dan pangkalan melainkan di tingkat warungan.

Hiswana Migas maupun PT Pertamina, menurut Evi tidak berhak dan tidak memiliki kewenangan untuk menindak jika yang menaikkan harga itu adalah warungan. Karena PT Pertamina dan Hiswana Migas hanya memiliki kewenangan untuk membina agen dan pangkalan saja.

Evi sendiri mengimbau agar masyarakat mampu di Kabupaten Garut untuk tidak lagi menggunakan gas bersubsidi 3 kg. Karena dalam aturannya sudah jelas bahwa gas bersubsidi hanya untuk masyarakat miskin (pra sejahtera).

Dasar hukumnya, terdapat di Undang-undang nomor 20 tahun 2008, Peraturan Menteri ESDM nomor 26 tahun 2009 maupun Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2007 bahwa gas LPG 3 kg itu hanya untuk masyarakat miskin.

“Hitung-hitungannya menurut data BPS bahwa keluarga pra sejahtera di Garut itu mencapai 300 ribu masyarakat miskin. Yang disebut masyarakat miskin adalah mereka yang berpenghasilan Rp 1,5 juta per bulan, jadi sehari diperkirakan Rp 50 ribu,” tutur Evi.**Wahyu