Garut, koran-samudra.com– Bupati Garut, Rudy Gunawan, menghadiri acara sosialisasi peraturan Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (MIGAS) Nomor 17 Tahun 2019 yang digelar di Hotel Santika, Jalan Cipana Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (16/2/2021).
Dalam sambutannya, Rudy sempat menyinggung terkait ketersediaan gas 3 kg di Kabupaten Garut, dimana pihaknya setiap tahunnya mendaptkan suplai sebanyak 16 juta tabung gas per tahun. “Tentu dinas kami – Dinas Perdagangan (Disperindag) – terus melakukan langkah-langkah terhadap apa yang dirasakan oleh masyarakat misalnya ini di gas, gas ini kami mendapatkan sekitar 16 juta tabung pertahun itu kurang, harusnya 27 juta. Kami kirim surat sana kirim surat sini akhirnya ART (Anggaran Rumah Tangga) nya kita pakai Bupati untuk gas 17 ribu,” ujar Rudy.
Ia menyampaikan bahwa terkadang ada diskualitas harga yang tidak berimbang di daearhahnya terkait harga penjualan gas ini. “Di (kecamatan) Pameungpeuk sana di Garut bagian selatan kadang kala menimbulkan diskualitas harga sangat luar biasa tidak berimbang, ini akibat daripada langka, karena langka tidak ada lagi jalan membeli apapun yang dilakukan oleh warung, akhirnya harga 28 ribu pun dibeli (oleh masyarakat),” ucapnya.
Rudy juga mengatakan kelangkaan gas ini juga disebabkan karena adanya beberapa oknum yang tidak berhak membeli gas bersubsidi malah ikut membeli barang bersubsidi. “Nah tentu ini menjadi persoalan klasik di Kabupaten Garut tapi Alhamdulillah dalam beberapa bulan ini sudah tidak terdengar lagi adanya kekurangan, diakibatkan juga sebenarnya keserakahan banyak oknum-oknum yang seharusnya tidak boleh (membeli gas bersubsidi),” tutur Rudy.
Adanya kelangkaan ini, lanjut Rudy, bukan salah pemerintah pusat namun ada sesuatu yang salah dalam penyalurannya. “Banyak misalnya peternakan-peternakan itu juga menggunakan barang bersubsidi, jadi orang-orang yang seharusnya mendapatkan subsidi tidak mendapatkan, dan ini adalah bukan salah pemerintah pusat, pemerintah sudah menyatakan 16 juta cukup Garut, kalau terjadi hal-hal yang tidak adanya penyaluran yang merata ini pasti ada sesuatu yang salah,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Wulansari atau yang akrab disapa Mulan Jameela, mengatakan bahwa BPH Migas merupakan salahsatu mitra kerjanya di Komisi VII DPR RI. “Yang perlu kita ketahui bahwa BPH Migas ini adalah salah satu mitra kerja komisi VII DPR RI dimana salah satu tugasnya adalah mengatur mengawas terhadap penyediaan pendistribusian bahan bakar minyak dan gas bumi. Serta pengangkatan gas bumi melalui pipa gas pipa pada usaha ini yang setiap pembuatan kebijakan berkoordinasi dengan komisi VII DPR RI sebagai wakil rakyat tentunya dan acara ini merupakan kegiatan penting sebagai tugas BPH Migas dalam mensosialisasikan sesuatu dan segala halnya yang berkaitan dengan BPH Migas kepada masyarakat,” ucap Wulansari dalam sambutannya.
Disisi lain, Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa, menyampaikan bahwa inti sosialisasi ini adalah melakukan kemitraan dengan pemerintahan daerah. “Sikap apa yang akan menjadi inti dari sosialisasi ini, intinya adalah kita ingin melihat petunjuk teknis dan juga kita ingin melakukan kemitraan dengan kepala daerah termasuk perangkatnya dalam hal memberikan rekomendasi yang tepat bagi sektor tertentu yang memang diatur di Perpres berhak untuk mendapatkan BBM subsidi,” pungkasnya.
Dalam kegiatan ini hadir pula Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut, Enan, dan unsur pimpinan lainnya.**Wawan S/Ws