iklan layanan masyarakat

Bandung, koran-samudra.com – (17/02/2021). Pemerintah tidak lagi menggunakan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tetapi menggantinya dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan ini bukan pelarangan, melainkan pembatasan aktivitas. “Namun, seluruh aktivitas-aktivitas tersebut masih akan dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Airlangga dalam siaran pers Rabu (6/1/2021).

PPKM tahun ini berbeda dengan PSBB tahun 2020 yang melibatkan sejumlah kota-kota besar di luar Pulau Jawa dan Bali. PPKM hanya akan dilaksanakan di sejumlah daerah yang berada di Pulau Jawa dan Bali.

Di Kecamatan Gedebage sendiri saat ini perihal PPKM sudah mulai membentuk posko penanganan Covid-19, selain itu setiap hari diadakan sosialisasi kepada masyarakat dan juga operasi masker untuk lebih memperketat protokol kesehatan di lingkungan Kecamatan Gedebage dan juga data yang diupayakan terupdate setiap harinya.

Kegiatan disana cukup padat, di samping sosialisasi melalui berbagai media, setiap hari dilakukan oleh satgas kepada setiap wilayah untuk menghimbau masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan.

iklan layanan masyarakat

Gerakan 3 M saat ini sudah mendapatkan pembaharuan menjadi 5 M : memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. Dengan selalu menerapkan 5 M tersebut diharapkan dapat membantu untuk mengurangi peningkatan pasien terpapar Covid-19.

“Dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat minimal sehari dua sesi kita operasi masker dan selalu berpindah tempat melihat situasi di lokasi mana yang paling banyak melanggar,” Ucap Asep Tamim Sekretaris Camat Kecamatan Gedebage.

Dengan melakukan berbagai upaya tersebut setiap hari sudah ada penurunan kadang satu kali operasi dalam waktu 1 jam saja terjaring sekitar 20 orang lebih saat ini hanya sekitar 10 orang saja yang terjaring operasi para pelanggar oleh petugas.

Setiap pagi di Kecamatan Gedebage melakukan penyemprotan disinfektan di setiap kantor dengan persediaan 1000L, di setiap kelurahan dilakukan hal yang sama juga bahkan setiap RW juga dilakukan hal yang sama selain itu ada juga pihak swasta dan masyarakat yang membantu.

Instruksi dari Walikota setiap daerah harus menyiapkan tempat isolasi mandiri, Kecamatan Gedebage sendiri juga sudah mengajukan 5 tempat isolasi tapi hasil pengecekan Dinkes hanya 1 yang memenuhi syarat itu pun perlu pembenahan kembali, tempatnya di  aula atas di kantor kecamatan namun karena tempat tersebut adalah aula tentunya memerlukan beberapa persiapan tambahan terlebih dahulu seperti penyekat untuk membagi menjadi beberapa ruangan, tempat tidur dan juga perlu ada perbaikan untuk kamar mandinya.

“Harapan kami sebagai satgas penanganan Covid tingkat kecamatan yang pertama patuhilah protokol kesehatan yang telah ditentukan karena bukan untuk siapa-siapa tapi untuk mereka di lingkungan keluarga, karena mau siapa lagi kalau bukan kita, jadi mulailah dari diri kita sendiri,” Ucap Asep Tamim.***M.Riza Firdaus

 

iklan layanan masyarakat