iklan layanan masyarakat

Subang, Koransamudra.com –  Pemerintah Desa Tanjungsari Barat Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang Bagikan Honor Sustainable Development Goals (SDGs) untuk 26 RT, rabu (7/7/2021)

Kepala Desa Tanjungsari Barat , Jaenal Mutakim , Saat Dikonfimasi terkait pembagian honor dari Program SDGs untuk 26 Rukun Tetangga (RT) menerangkan, “Honor yang diterima para ketua RT dari hasil kerja pendataan penduduk melalui program SDGs dimasing – masing wilayah honornyapun berpareatif ada yang mendapatkan Rp 545 ribu setiap ketua RT ada juga yang mendapatkan Rp 400 ribu , honor ini tentunya tergantung kepada hasil pendataan ketua RT dilapangan , satu Kepala Keluarga dikasih Rp 1.800 ditambah per individu Rp 1.500 , kalau didalam KK tersebut misalnya jumlah keluarga ada 4 orang , maka tinggal dikalikan saja 4 x 1.500 ditambah Kepala Keluarga (KK) Rp 1.800 , untuk itu kami mohon kepada seluruh RT yang merasa belum menyelesaikan tugasnya agar segera diselesaikan, honor yang kami berikan hari ini adalah hasil kerja keras para ketua RT dilapangan sewaktu bekerja mendata warga dilingkungan masing – masing ,” ukap kades kepada media Koran-samudra.

Tidak hanya itu, Lanjut Kades, “setiap ketua RT diberikan tugas harus sigap dan cepat tanggap, jadi kalau kerua RT diberi tugas jangan malas, karena pendataan penduduk yang di kerjakan ini akan disetorkan langsung ke pemerintah pusat, melalui Program Sustainable Development Goals (SDGs) para ketua RT se desa tanjungsari barat mendapatkan tugas untuk mendata warga dilingkungan masing – masing , jadi ketua RT harus tahu , Misalnya , Berapa jumlah keluarga si (A) dan berapa anaknya , ada yang sudah bekerja atau belum atau dikeluarga tersebut ada yang jompo satu orang ini harus selektif lalu dicatat dibuku porgram SDGs yang sudah disediakan, ketua RT harus tahu berapa jumlah warga di lingkungan kita dan berapa jumlah laki – laki serta berapa jumlah perempuan dan jumlah anak – anak, semoga honor yang diterima oleh Para Ketua RT dari program SDGs bermanfaat buat kebutuhan keluarga dan jangan lupa Taati Protokol Kesehatan (Prokes) 3M seperti Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan serta Menjahui Kerumunan ,” pungkas Kades. **Herdi**

iklan layanan masyarakat