Cirebon, koran-samudra.com- Menyoroti keluhan masyarakat terkait PPKM darurat yang dianggap kurang efektif dan justru meresahkan masyarakat mahasiswa  dari BEM  Fakultas Hukum UGJ ( Universitas Swadaya Gunung jati) Cirebon dan Perwakilan dari Unsur Masyarakat melakukan Audensi dengan Pemerintah Kota Cirebon, Pertemuan tersebut dihadiri Walikota Cirebon Drs Nasrudin Aziz SH, Kapolresta Cirebon  AKBP Imron Ermawan, S.H., S.IK., M.H, Dandim 0614 Letkol (Inf) Herry Indriyanto dan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Mohamad Handarujati Kalamullah.

MENANGGAPI KERESAHAN MASYARAKAT TERKAIT PPKM DARURAT, MAHASISWA CIREBON MELAKUKAN AUDENSI DENGAN WALIKOTA CIREBON

Dalam pertemuan tersebut Mahasiswa menyampaikan keluhan Masyarakat mengenai penerapan PPKM darurat yang dianggap kurang Efektif, karena dalam kenyataannya tidak mengurangi dampak penularan Covid-19, dan justru terus meningkat. Salah satu mahasiwa dari wilayah Cirebon Utara pun menyoroti terkait penyekatan dibeberapa wilayah yang justru menimbulkan kemacetan dan berujung terjadinya kerumunan masyarakat, salah satunya penyekatan diwilayah tangkil, jalur masuk kewilayah kota Cirebon. Menanggapi hal tersebut walikota cirebon berjanji akan mengkaji ulang, karena untuk penyekatan berkaitan dengan pemerintah Pusat.

MENANGGAPI KERESAHAN MASYARAKAT TERKAIT PPKM DARURAT, MAHASISWA CIREBON MELAKUKAN AUDENSI DENGAN WALIKOTA CIREBON

Selain menyoroti terkait penyekatan, mahasiwapun menuntut Walikota cirebon memberikan kelonggaran bagi masayarakat yang terimbas PPKM darurat ada 7 poin yang ahirnya disetujui walikota cirebon
1. Meminta dan menuntut Aparat untuk tidak melakukan Refresif terhadap Masyarakat saat penerapan dan penertiban saat PPKM darurat.
2. Mendesak pemerintah Kota Cirebon, secara khusus untuk merealisasikan dan mempercepat penyaluran bantuan sosial bagi Masyarakat, sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan azaz keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia terhadap masyarakat yang terdampak pandemi dan PPKM darurat.
3. Menghimbau kepada Satgas Covid-19, Pemkot Cirebon dan satuan tugas PPKM darurat agar menjaga kondusifitas dalam penerapan PPKM.
4.Memberikan kelonggaran bagi pelaku ekonomi, seperti pedagang, kendaraan truck dan muatan lainnya untuk melintas dibeberapa titik penyekatan.
5. Memberikan kelonggaran, dalam jam operasional untuk para pelaku usaha, seperti pedagang.
6. Mempercepat memerataan Vaksinasi bagi Masyarakat.
7. Dari tuntutan-tuntutan diatas Pemkot akan menerapkan dan mengimplementasi point-poin diatas selama PPKM darurat dan dilaksanakan kembali jika PPKM darurat diperpanjang.

Walikota pun mengapresiasi suara mahasiswa ” Saya sangat bersyukur dan saya  bangga kepada adek- adek mahasiswa yang telah mampu menyuarakan apa yang diharapkan masyarakat Kota Cirebon dan seperti itulah seharusnya Mahasiswa, menempatkan diri ditengah-tengah masyarakat”. Dan Walikotapun Berjanji akan melaksanakan Point- point tersebut dengan Sungguh – sungguh. Abdurrachman