Garut,koran-samudra.com – Bupati Garut, Rudy Gunawan, telah resmi melantik Nurdin Yana sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Baru bagi Kabupaten Garut di Lapang Setda, Jalan Pembangunan, Kabupaten Garut, Senin, (01/02/2021).

Nurdin Yana dilantik setelah melewati banyak tahapan seleksi sekda yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, dan telah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.

Nurdin mengawali karirnya sebagai CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di Unit Kerja Kantor Wilayah Departemen Sosial Provinsi Jawa Barat tahun 1992. Tahun 2001, Ia pertama kali menempati jabatan struktural sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha di Kantor Unit Satu Atap Wilayah 1 Garut.

Selama berkarir ia juga telah beberapa kali menjabat sebagai seorang Camat di beberapa kecamatan. Diawali menjabat sebagai sekmat di Kecamatan Cibiuk, kemudian menjabat sebagi Camat di Kecamatan Mekarmukti, Kecamatan Pameungpeuk, Kecamatan Tarogong Kaler, dan terakhir menjabat cukup lama di Kecamatan Garut Kota dari tahun 2008 hingga 2014.

Pria kelahiran Majalengka 54 tahun silam ini, mengatakan bahwa dalam bekerja ia melandaskan atas beberapa hal :
1. Keikhlasan
2. Tidak berorientasi pada materi
3. Bersikap melayani dan jangan sekali- kali bersikap ingin dilayani
4. Kaitkan semua yang dilakukan sebagai wujud ibadah disamping sebagai kristalisasi dari upaya ‘ngaladangan gajih’.
“Sudah barang tentu bahwa dalam setiap perjuangan itu ada yang suka ada yang kurang suka, tetapi poinnya adalah bahwa sebagai seorang pegawai negeri adalah pilihan hidup saya, mau tidak mau itulah konsekuensi yang harus ditanggung. Insya Allah dalam bekerja saya ikhlas tidak pernah berpikir apapun, apa yang didapat saya syukuri, semuanya saya hantarkan sebagai suatu amal ibadah kita, sehingga insya Allah hati saya juga tenang, apapun yang terjadi insya Allah itu (sudah) ketetapan dari Allah,” ujar Nurdin di kediamannya, di Perumahan Permata Hijau Residence, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Minggu (31/1/2021).

Nurdin mengungkapkan, dalam karirnya ia menerapkan bahwa dalam memberikan layanan, ia selalu menempatkan dirinya sebagai orang yang membutuhkan layanan. Sehingga ia harus dapat merasakan bagaimana yang bersangkutan membutuhkan produk layanannya. Dari sanalah, kepekaan dan kepedulian terhadap kebutuhan orang lain akan muncul.

Hal yang sangat membahagiakan, imbuhnya, adalah ketika bisa memberikan produk layanan yg dimohonkan masyarakat. Ia menuturkan, pekerjaannya sebagai pegawai negeri sipil adalah melayani masyarakat sebaik mungkin. “Sebagai seorang ‘pelayan’, maka mau tidak mau saya harus mampu membeikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya, meski diakuinya, sering juga dihadapkan kondisi regulasi yang tidak memungkinkan produk layanan itu terbit, sementara masyarakat membutuhkannya. Disinilah, meski adanya pemahaman yang sama antar para pihak. Memang tidak mudah memahamkan hal ini, namun itulah hal yg kerap ditemui dilapangan,” tuturnya didampingi istri dan putrinya.

Sebagai seorang Sekda, Nurdin menyadari akan dihadapkan dengan jadwal atau agenda padat, namun diakui keluarganya sudah memahami betul bagaimana situasi dari kondisinya yang mengharuskan dirinya terkadang meninggalkan keluarga tercinta untuk urusan pekerjaan. “Saya kira tugas kami itu sudah terbiasa dijalani ketika menjabat camat termasuk juga ketika menjabat sebagai Asisten Pemkesra selama ini. Mereka sudah terbiasa, insya Allah tidak ada masalah bagi mereka,” ucap pria yang memiliki motto hidup ‘Man Jadda Wa Jadda’ ini.

Nurdin yang juga sempat menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut dari akhir 2016 hingga tahun 2019 ini, menjelaskan bahwa menurut pandangannya ada beberapa hal yang harus mendapat perhatian, antara lain :
1. Meningkatkan kinerja dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat;
2. Bekerja berdasarkan regulasi yang perubahannya relatif cepat;
3. Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis elektronik;
4. Penanganan Covid-19 dan bencana yang kini tengah terjadi; dan
5. Review RPJMD yang harus dilakukan karena adanya perubahan kebijakan termasuk akibat adanya Pandemi Covid 19.

Pria yang memiliki hobi olahraga ringan dan renang juga mengajak kepada rekan-rekan yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut untuk berjuang sebaik-baiknya dengan berprilaku efektif dan efisien. “Bangkitkan jiwa korsa dan jiwa enterpreneur demi tumbuhnya tingkat kepercayaan masyarakat,” ujar Nurdin.

Sementara itu, istri dari Nurdin Yana, Lina Marlina (54), mengungkapkan, ia tidak menyangka suaminya bisa lolos dari seleksi jabatan sekda, karena ia tahu suaminya tidak pernah bercita-cita untuk menjadi sekda.”Tapi mungkin ini Qodarulloh, ini sudah takdir yang Mahakuasa,” ujar Lina sambil melirik putri semata wayangnya, Fitri Utami Dewi (24).

Ia berharap suaminya bisa menjalankan tugasnya dengan amanah, diberi kekuatan, kesehatan, keberkahan selamat dunia dan akhirat, dijauhkan dari malapeta, dan mendapat keridloan Alloh Swt serta yang tidak kalah penting bisa memberikan kemaslahatan kepad masyarakat.** wahyu