iklan layanan masyarakat

Subang, Koran samudra.Com – Dunia Usaha bidang Pariwisata sejak Terjadi Musibah Covid – 19 para pengusaha mengelus dada dengan Omset pendapatan yang menurun secara Drastis.

Obyek wisata di Kabupaten Subang yang menjadi andalan Pendapatan Asli Daerah diantaranya Obyek wisata Pantai Pondok Bali, yang berada di Pantai Utara Desa Mayangan, Kecamatan Legonkulon, Kabupaten Subang mulai tanggal 15 juni 2021 ditutup untuk sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Saat rapat koordinasi Muspika Kecamatan Legonkulon Senin (14/6/2021) merujuk surat dari Perhutani untuk pengelola, CV. Satu Putri dengan Nomor 23/043.7/pmk/pwk/Dirve, Janten, tanggal Penutupan Sementara Obyek wisata Pondok Bali.

Dengan memperhatikan surat dari Camat Legonkulon Nomor: 147.2/184/pem, tanggal 13 Juni 2021 Perihal: Penutupan Sementara Obyek Wisata Pondok Bali dalam rangka mencegah dan mengendalikan covid-19 di wilayah Kecamatan Legonkulon.

Kapolsek Legon Kukon Iptu Asep Musadinata sebagai Penanggung jawab Keamanan diwilayah hukum Kecamatan Legon Kulon Senin 14/6/2021 membantah Tudingan membentengi CV. Satu Putri selaku pengelola obyek wisata Pondok Bali.

iklan layanan masyarakat

“Kami kepolisian Sektor (Polsek) Legonkulon, bertanggung jawab untuk memberi kenyamanan dan keamanan setiap para pelaku usaha yang ada di wilayah hukum Kec.Legonkulon karena mereka yang memberi Incom untuk pemerintah daerah,” ujarnya.

Dalam situasi sekarang Mari kita bersama-sama untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) agar Covid 19 bisa di cegah masuk ke Kec. Legonkulon.

” Kami sering kali memberi informasi kepada Warga Masyarakat Kec.Legon Kulon tentang bahayanya Virus Corona Covid 19. Gunakan Masker, Cuci tangan Pakai sabun, Jaga jarak Hindari Kerumunan agar Kec. Legonkulon terhindar dari Covid 19,” Pungkas Kapolsek.

***Dd Iyeng***

iklan layanan masyarakat