iklan layanan masyarakat

Bandung, koran-samudra.com – (18/02/2021). Mengutip dari Wikipedia sekolah adalah lembaga untuk para siswa pengajaran siswa/murid di bawah pengawasan guru. Sebagian besar negara memiliki sistem pendidikan formal yang umumnya wajib. Dalam sistem ini, siswa mengalami kemajuan melalui serangkaian kegiatan belajar mengajar di sekolah. Namun bagaimana jadinya jika siswa tidak mengalami kemajuan dalam belajar? tentunya hal tersebut merupakan urgensi yang harus segera mendapatkan solusi.

Sudah hampir 10 bulan pandemi ini berlangsung berarti menuju satu tahun lamanya para pelajar tidak menginjakan kakinya di kelas untuk melakukan pembelajaran bersama guru, sebetulnya mau itu pembelajaran secara daring maupun luring sama saja namun yang berbeda adalah jika kita melakukan pembelajaran secara luring maka guru dan siswa bisa langsung berinteraksi sehingga meningkatkan chemistry antara guru dan murid, namun PR nya jika pembelajaran daring adalah guru tidak bisa melakukan interaksi secara langsung karena terhalang oleh jarak sehingga pembelajaran tidak bisa dilakukan secara optimal.

Disamping itu juga masih ada beberapa kendala teknis seperti device dan juga jaringan yang menjadi primadona penyebab siswa atau guru kurang bisa mengoptimalkan pembelajaran yang sedang berlangsung, walaupun sudah berjalan selama berbulan-bulan namun beberapa siswa masih belum bisa terbiasa untuk menyerap pembelajaran yang disampaikan oleh gurunya ketika materi disampaikan lewat video conference seperti Zoom ataupun Google Meet.

Walaupun pada awal tahun sempat di wacanakan bahwa sekolah akan kembali dilaksanakan secara tatap muka namun ternyata hal tersebut belum bisa diwujudkan karena belum ada tanda-tanda penurunan pasien terpapar Covid-19 khususnya di Kota Bandung meski segala upaya seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan juga yang terbaru saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dilakukan.

 

iklan layanan masyarakat

“Pernah ada sekolah yang mengajukan sekolah tatap muka dari SMK 6 dan SMA 27, karena sesuai dengan aturan kita belum bisa memperbolehkan  kita tidak ada kewenangan dari perwal untuk mengeluarkan izin diluar dari yang ditentukan dari perwal cuma akad pernikahan dan juga khitanan,” Ucap Asep Tamim Sekcam Gedebage.

Berbagai macam keluhan dan masukan sering kali diucapkan oleh para pelajar yang merasakan dampak kurang baik dari pembelajaran online tersebut, selain kendala teknis tadi ternyata masih ada beberapa efek lain yang dirasakan oleh sebagian pelajar.

“Bosan PJJ karena ditunjuk untuk terbiasa di depan gadget, setiap hari harus depan gadget jadi bosan karena terlalu banyak diem duduk gitu tapi tugas numpuk. Saran aku kalau bisa sistem di sekolah lebih bisa dibawa asik gitu, kan nggak semua sistem pembelajaran sekolah nggak semua ada zoom atau pertemuan lewat video conference jarang juga materi kaya gitu, jadi sistemnya lebih di perbaikin lagi,” Ucap Hani (17) Siswa SMA 10 Bandung.***M.Riza Firdaus

iklan layanan masyarakat