Bandung, koran-samudra.com – Mengurus Jenazah dalam Islam hukumnya wajib kifayah, artinya kewajiban yang kalau dikerjakan oleh sebagian umat Islam maka gugurlah sebagian masyarakat lainnya. pengetahuan masyarakat mengenai pengurusan jenasah sangat minim sudah menjadi tradisi untuk menyerahkan nya kepada pihak masjid atau pihak terkait. Ditengah wabah virus covid 19 sebagian pihak sepakat untuk menolak jenazah yang terkena covid-19, namun hal itu tidak lah dibenarkan menurut hukum yang berlaku, maka dari itu
Pelatihan mengurus Jenazah Yang diikuti berbagai elemen masyarakat terutama para DKM mesjid dan ibu-ibu majlis ta’lim sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Kegiatan pelatihan ini insya Allah akan berkesinambungan serta akan di bentuk Tim Khusus Pemulasaraan Jenazah Yang sudah ikat oleh CMB ,siap melayani jika diperlukan. Ungkap Sambastiannur selaku ketua panitia.
Corps Mubaligh Bandung (CMB) sebagai lembaga da’wah dan sosial keagamaan merasa perlu untuk memberikan pemahaman kepada masyarat mengenai pengurusan Jenazah.
Menurut ustad heri hermawan, Lc menegaskan ” bahwa tiap tiap masyarakat agar mengetahui seluk beluk wabah pandemi agar tidak ada lagi penolakan jenazah yang di anggap momok yang menakut kan,“. ***(Gita- Reporter koran samudra )