koran-samudra.com – Subang

Banyaknya pelanggaran Lalulintas yang dilakukan oleh kalangan Pelajar setingkat SLTA dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, dengan berbagai macam pelanggaran dari mulai tidak memiliki SIM, kelayakan kendaraan sampai etika dalam berkendaraan.

Hal tersebut tentunya akibat minimnya  kesadaran hukum oleh kalangan pelajar dalam berlalulintas,  dalam upaya untuk disiplin berlalulintas di kalangan Pelajar Polsek Pamanukan berikan pemaparan terkait Undang Undang Lalulintas dan Angkutan Jalan sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009, di sejumlah sekolah wilayah hukum Polsek Pamanukan diantaranya SMK Darul Ma’arif, SMAN 1 Pamanukan,  SMK Bhakti Kencana, dan  SMK Al-Munawaroh.

Kapolsek Pamanukan Kompol H Undang Sudrajat, S.H. melalui Panit 1 Ipda Wawan Caswan,S.AN mengatakan kegiatan ini untuk mengedukasi para pelajar setingkat SLTA yang ada di wilayah hukum Polsek Pamanukan untuk memberikan arahan bagaimana cara berlalulintas yang baik di kalangan Pelajar, ujar Ipda Wawan Caswan kepada Awak Media di sela sela  Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), rabu (20/07/2022).

Polsek Pamanukan Lakukan Kadarkum Berlalulintas untuk Pelajar SLTA di Pamanukan

Lebih lanjut Ipda Wawan Caswan menghimbau kepada para pelajar dan Guru untuk mematuhi Undang-undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, Patuhi tata tertib berlalu lintas untuk aman dan selamat dijalan, Gunakan helm SNI,  Nyalakan lampu untuk roda 2 di siang hari dan stop knalpot bising,  dan kelengkapan surat surat kendaraan lainnya guna keselamatan di jalan, pungkas Ipda Wawan.

Dalam giat tesebut Panit 1 Lantas Polsek Pamanukan Ipda Wawan Caswan memberikan hadiah Helm dan hadiah lainnya kepada pelajar yang berani maju untuk menjawab pertanyaan yang diberikan Panit Lantas Polsek Pamanukan..

–A.Hidayat–