PRESS RELEASE ALIANSI ANAK JALANAN
PRESS RELEASE ALIANSI ANAK JALANAN
iklan layanan masyarakat

PRESS RELEASE ALIANSI ANAK JALANAN

Sebagaimana telah diumumkan KPK-RI bahwa mantan Menteri Sosial Jualiari Batubara telah menjadi TERSANGKA & ditahan oleh KPK terkait korupsi dana BANSOS Covid19 yang diperkirakan telah merugikan negara lebih dari Rp. 20 Milyar.

Kami sebagai anak-anak jalanan yang luput dari bantuan selama masa pandemi Covid19 tetapi di sisi lain MenSos Juliari mengkorupsi bantuan sosial untuk masyarakat. Kami anak jalanan yang hidup dari simpati masyarakat dalam setiap atraksi kami mengamen, bernyanyi dan lain-lain seharusnya juga mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Kami sebagai masyarakat menilai bahwa perbuatan tersangka Juliari telah merampas hak-hak rakyat miskin yang sedang mengalami masa-masa sulit selama pandemi Covid19, yaitu sudah tertular penyakit juga berkurangnya dan sampai kehilangan mata pencaharian. Ini membuat bantuan yang kami terima menjadi sangat berarti bagi kehidupan kami. Ironisnya, bantuan yang menjadi hak kami orang miskin justru dikorupsi oleh Menteri Sosial Juliari dan kroninya.

Perbuatan Juliari sebagai Menteri Sosial sangat menyakiti rakyat miskin, sangat biadab dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu kami menuntut HUKUMAN MATI kepada Juliari dan tersangka korupsi Bansos lainnya.

iklan layanan masyarakat

Menurut MenkumHAM (19 Desember 2019) HUKUMAN MATI bagi terpidana korupsi dalam kondisi bencana alam dan non alam, juga saat krisis moneter,  sudah tercantum dalam undang-undang TIPIKOR. yang berlaku. (Sumber Liputan6, 6 Desember 2020). Ketua KPK-RI Firli Bahuri meminta pelaku korupsi anggaran penanganan pandemi Covid19 dituntut dengan HUKUMAN MATI (CNN, 6 Desember 2020).

Untuk mendukung KPK-RI menuntut hukuman mati atas koruptor Juliari Batubara dan krooni-kroninya, maka kami sudah menyebarkan dan mengumpulkan Petisi Hukuman Mati Juliari Batubara kepada seluruh elemen masyarakat. Target kami dalam waktu 1 bulan sejak disebarkan, Petisi dapat mengumpulkan Satu Juta Dukungan Petisi. Adapun link petisi tersebut dapat di akses di = https://www.change.org/p/komisi-pemberantasan-korupsi-kpk-republik-indonesia-hukum-mati-juliari-koruptor-bansos-covid-19

 

Jakarta, 11 Januari 2020

Koordinator Aksi

Tubagus Fahmi A

***(Andi MR- Reporter Koran Samudra)

iklan layanan masyarakat