iklan layanan masyarakat

Subang, Koran-Samudra.com – Pemkab Subang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Jalupang Kecamatan Kalijati Kabupaten Subang.

Informasi yang dihimpun, Pemkab Subang merogoh kocek hingga Rp12,8 miliar untuk membangun TPST di Desa Jalupang tersebut. Sumber anggarannya dari APBD Subang Tahun 2022.

Proyek pembangunan TPST Jalupang dimenangkan oleh CV Permata dari Bandung Barat dengan harga penawaran sebesar Rp12,3 miliar.

Dinas PUPR Subang menyiapkan juga anggaran untuk pengawasan konsultan proyek tersebut. Nilainya mencapai Rp350 juta.

Tender proyek konsultan pengawasan pembangunan TPST Jalupang ini dimenangkan oleh CV Mahoni dari Bandung dengan nilai penawaran sebesar Rp279 juta.

iklan layanan masyarakat

Fasilitas-fasilitas atau sarana apa saja yang akan dibangun di lokasi proyek TPST Desa Jalupang seharga belasan miliar rupiah tersebut? Berikut penjelasan Dinas PUPR Subang.

Pelaksana Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Subang, Diki, mengungkap, di lokasi TPA Desa Jalupang yang luas lahannya mencapai sekitar 14 hektaran itu, akan dibangun sejumlah sarana pengolahan sampah terpadu atau TPST berikut fasilitas penunjangnya.

Di lokasi TPST Jalupang akan dibangun beberapa fasilitas, mulai dari kantor, mesin pemilah sampah, bangunan pengolahan, hingga tempat penimbangan, ujar Diki kepada Awak Media Selasa (13/9/2022).

Mesin pemilah sampah yang akan disiapkan di TPST Jalupang sebanyak dua unit dan bangunan pengolah sampah sebanyak 4 unit.

” Nantinya sampah-sampah yang masuk ke TPA Jalupang akan dipilah dan diolah agar lebih bermanfaat. Adapun teknis operasional pengelolaannya ada di Dinas Lingkungan Hidup. Kami di PUPR hanya menyiapkan sarana prasarananya,” Ungkap Diki Pelaksana Bid.Cipta Karya Dinas PUPR Pemda Subang.***DM.Syahrijal

iklan layanan masyarakat