iklan layanan masyarakat

Bandung | koran-samudra.com – Ketua Umum Relawan Peduli Pendidikan Indonesia (RAPPI) Rahmien Liomintono usai menandatangani MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU) antara STMIK BANDUNG dengan RELAWAN PEDULI PENDIDIKAN INDONESIA (RAPPI) tentang kerjasama pendidikan jenjang sarjana S-1 bagi warga kurang mampu, langsung beraudiensi dengan BAZNAS Provinsi Jawa Barat. Selasa, 13 September 2022 bertempat di Kantor BAZNAS Provinsi Jawa Barat.

Ketua Umum Relawan Peduli Pendidikan Indonesia (RAPPI) Rahmien Liomintono pada awak media mengatakan, audiensi dengan BAZNAS Provinsi Jawa Barat dalam rangka silaturahmi dan meminta dukungan serta bantuan kepada BAZNAS Provinsi Jawa Barat untuk para mahasiswa kurang mampu yang sudah di terima di STMIK Bandung pada tanggal 9 September 2022 lalu,“Katanya.

Lanjut Rahmien Liomintono menjelaskan, Pihak STMIK Bandung sudah bersedia menerima 34 mahasiswa/i kurang mampu yang kami salurkan. Selanjutnya bagaimana kami bisa membantu STMIK Bandung untuk mendapatkan anggaran pendidikan bagi 34 orang mahasiswa tersebut. Selain itu ada 48 orang siswa/i yang terancam putus sekolah, 32 orang siswa/i yang sudah dinyatakan lulus namun masih punya tunggakan disekolah sehingga ijazah yang seharusnya mereka terima jadi tertunda, total ada 114 orang yang kami ajukan ke BAZNAS Provinsi Jawa Barat, ” Ucapnya.

Iapun berharap Semoga BAZNAS Provinsi Jawa Barat dapat membantu mereka semua.

iklan layanan masyarakat

Sementara itu Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian BAZNAS Provinsi Jawa Barat Dr. H. Ali Kosim, S.H.I., M.Ag.,yang menerima Audiensi dari Relawan Peduli Pendidikan Indonesia (RAPPI), mengatakan, pada prinsipnya siap membantu warga kurang mampu yang diajukan oleh Relawan Peduli Pendidikan Indonesia (RAPPI) tetapi perlu dipahami, siapa saja yang berhak menerima zakat dari BAZNAS Provinsi Jawa Barat. Ada 8 Asnaf yang Menerima Manfaat Zakat yaitu:

– Fakir; Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
– Miskin; Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
– Amil; Mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
– Mu’allaf; Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
– Hamba sahaya; Budak yang ingin memerdekakan dirinya.
– Gharimin; Mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
– Fisabilillah; Mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
– Ibnus Sabil; Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.
Turut hadir dalam audiensi tersebut ialah: Ketua Kordinator Relawan Peduli Pendidikan Indonesia (RAPPI) Ibu Ike Pineke S. Bendahara RAPPI Dedeh Rohaeti, Ketua Kordinator RAPPI Kec. Regol Ruslan, wakil Ketua RAPPI Kec. Regol , Dian Kurniawan, perwakilan orang tua , Ibu Ai, (Asep).***

iklan layanan masyarakat